Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memperketat pengawasan di pintu masuk jalur transportasi antardaerah untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru.

"Kami merencanakan untuk memperketat syarat bagi yang akan masuk ke Bangka Barat, salah satunya dengan menunjukkan hasil tes usap atau swab test," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat Sidharta Gautama di Mentok, Kamis.

Menurut dia, rencana tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan semakin meningkatnya jumlah kasus dan kluster penyebaran virus di daerah itu.

Di Kabupaten Bangka Barat, saat ini sudah terjadi transmisi lokal atau penularan virus yang terjadi antarwarga yang tinggal di dalam daerah sehingga memicu peningkatan jumlah kasus.

"Dengan pertimbangan jumlah kasus yang semakin meningkat, kebijakan pengetatan bagi warga ini sedang dibahas antara Satgas Penanganan COVID-19 tingkat provinsi dengan Pemprov Babel, kami sedang menunggu hasil pembahasan itu untuk kemudian dilaksanakan di daerah," katanya.

Ia menjelaskan, jika aturan tersebut diberlakukan, maka seluruh kabupaten dan kota di Babel akan melaksanakan secara serentak.

Menurut dia, pengetatan persyaratan bagi warga luar daerah untuk bisa masuk ke daerah itu penting dilakukan sebagai upaya pencegahan lonjakan kasus di daerah.

"Pada dasarnya pengetatan persyaratan ini untuk membatasi pergerakan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021