DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendorong Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Tanjung Batu Port untuk melakukan pembenahan guna mengoptimalkan fungsi pelabuhan tersebut.

"Kami mendorong adanya pembenahan misalnya permasahalannya seperti apa dan di mana baik dari perizinan, manajemen, dan SDM karena ini punya aset pemerintah daerah yang harus kita kembangkan ke depan," kata Ketua Komisi I DPRD Belitung, Syamsir di Tanjung Pandan, Jumat.

Hal ini disamapaikan dia usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Belitung, Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Tanjung Batu Port, Iskandar Rosul, Dinas Perhubungan Belitung dan Bagian Perekonomian Setda Pemkab Belitung.

Komisi I DPRD Belitung menilai kinerja BUP PT Tanjung Batu Port selama ini belum maksimal sehingga diharapkan adanya pembenahan dan perbaikan.

"Sehingga nanti pendapatannya bisa masuk ke daerah dan masyarakat kita yang mau kerja bisa kerja di sana dan wilayah kita di sana nanti bisa strategis," ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Belitung mendorong agar semua aspek perizinan di Pelabuhan Tanjung Pandan dapat diselesaikan sehingga badan hukumnya aman serta melakukan pengaturan teknis lainnya.

"Kalau perlu Peraturan Daerah maka kami akan siapkan dan jika ada persoalan yang mesti dibawa pusat kita selesaikan bersama serta "stakholder" usaha kepelabuhanan bisa duduk bersama antara kami dan pemerintah daerah," katanya.

Ia berharap, dengan adanya perubahan tersebut maka diharapkan pelabuhan Tanjung Batu dapat menjadi pintu ekspor dan impor di daerah itu dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan juga daerah.

"Kita berdayakan semuanya buat apa Pemerintah Pusat membantu kita pelabuhan besar kalau tidak kita gunakan jadi harus kita kembangkan kawasan kepelabuhan dan bisnis mengingat pelabuhan Tanjung Pandan sekarang ini berada di pusat kota jadi perlu ada pengembangan," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021