Harga cabai rawit di pasar tradisional kota Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, naik Rp10 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp80 ribu menjadi Rp90 ribu per kilogram.

"Kenaikan harga komoditi jenis cabai mencapai Rp10 ribu perkilogram karena terbatasnya pasokan cabai dari luar pulau Belitung akibat kondisi gelombang air laut yang menghambat kapal angkutan barang," Kepala Bidang Usaha Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, Rita Yuliani di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia, selain harga cabit rawit Jakarta yang mengalami kenaikan, harga cabai rawit lokal juga tercatat naik dari Rp65 ribu per kilogram menjadi Rp95 ribu per kilogram.

"Sedangkan harga cabai merah besar saat ini masih bertahan di Rp65 ribu per kilogram," ujarnya.

Rita menjelaskan, kenaikan harga cabai terjadi sejak awal tahun dikarenakan kondisi cuaca buruk sehingga pengiriman cabai dari luar daerah tersendat.

Selain itu,  penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta juga ikut mempengaruhi pengiriman cabai ke Belitung.

"Kami prediksi Biasanya kondisi ini tidak berlangsung lama pengiriman kembali lancar dan harga cabai bisa kembali normal," ujarnya.

Ia mengimbau, para pedagang untuk tidak melakukan penimbunan apalagi mengambil keuntungan ditengah kondisi seperti ini dengan menjual harga cabai diluar batas kewajaran.

"Jangan sampai ada penimbunan barang-barang seperti ini dan menjualnya dengan sebagaiman mestinya," kata Rita.

Pewarta: Aprilliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021