Koba (Antara Babel) - Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung menetapkan sebanyak 28 program legislasi daerah (prolegda) yang menjadi skala prioritas atau acuan pembangunan pada 2015.

"Prolegda ini kami bahas bersama dengan pihak DPRD dan sudah ditetapkan sebagai arah pembangunan ke depan, kemudian nanti akan diterbitkan payung hukumnya berupa Perda," kata Sekretaris Daerah Pemkab Bangka Tengah Ibnu Saleh di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, sebanyak 28 prolegda itu merupakan rumusan dan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

"Semua prolegda ini akan dibuat payung hukumnya berupa Perda yang merupakan referensi dalam pengoptimalisasikan kinerja pemerintah daerah," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat 28 prolegda akan segera dibahas lagi bersama legislatif untuk diterbitkan Perda.

Sementara Ketua DPRD Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan semua prolegda sudah ditetapkan karena masuk skala perioritas pembangunan pada 2015.

"Kami akan membentuk panitia khusus untuk membahas lebih lanjut terkait manfaat kepada publik dan pemerintah daerah," ujarnya.

Ia menjelaskan, dari 28 prolegda yang telah ditetapkan maka pihaknya membagi ke dalam empat masa persidangan.

"Sidang tahap pertama akan dibahas tujuh prolegda, sidang ke dua 14 Prolegda, sidang ke tiga dibahas empat Prolegda dan sidang ke lima dibahas tiga prolegda," jelasnya.

Ia menyatakan, pihaknya berupaya secara maksimal mengesahkan Prolegda ini menjadi Perda, namun pihaknya juga akan melihat sejauh mana draf atau naskah yang di sampaikan pihak eksekutif.

"Kalau memang dari pembahasan bersama nanti Prolegda tersebut dibutuhkan publik, maka kami akan memasukannya ke skala lebih perioritas dan begitu juga sebaliknya kalau tidak penting maka tidak akan diterbitkan payung hukumnya," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015