Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus berupaya mendorong para pelaku usaha mikro untuk melakukan sertifikasi produk melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius mengatakan kolaborasi multi pihak dalam upaya meningkatkan jumlah sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro harus terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas usaha mikro.
Dan di Tahun 2024, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi lokasi pertama dari 15 lokasi penyelenggaraan kegiatan Sertifikasi Halal secara gratis bagi 1.000 pelaku Usaha Mikro Kecil
"Kami mengapresiasi kolaborasi bersama dengan BPJPH, Pemprov Babel, Bank Indonesia, KNEKS dan stakeholder lainnya pada kegiatan ini yang bertepatan dengan kegiatan Bangka Belitung Ekonomi dan Keuangan Syariah (Bekisah) keempat," kata Yulius saat roadshow kita halalin 2024 berupa pendaftaran 1.000 sertifikat halal self-declare bagi usaha mikro di Babel di GOR Sahabudin, Kamis (07/03).
Dikesempatan itu, Yulius menekankan sertifikat halal kini sudah menjadi standar dan barometer dunia yang menentukan kualitas suatu Produk. Utamanya menjelang bulan Suci Ramadhan, melatih dan menerapkan gaya hidup halal selama Ramadhan adalah keharusan.
"Indonesia optimis menjadi pusat halal dunia, mengingat Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia. Untuk itu Pemerintah mendorong kepemilikan sertifikasi halal bagi seluruh pelaku usaha," ujar Yulius.
Ia mengatakan bahwa target Pemerintah di tahun 2024 seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan wajib bersertifikat halal per tanggal 17 Oktober 2024. Berdasarkan data BPJPH per Maret 2024, lebih dari 1,6 juta produk mendaftar sertifikat halal gratis (SEHATI), dimana lebih dari 1,4 juta produk (84.9%) diantaranya telah terbit sertifikat halalnya.
"Per-Maret ini 1,4 juta produk (84.9%) di seluruh Indonesia yang mendaftar sertifikat halal di SEHATI telah keluar sertifikatnya," katanya.
Yulius menyatakan untuk mendorong percepatan penerbitan sertifikasi Halal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM berupaya memberikan dukungan, baik dari sisi pendampingan maupun fasilitasi pembiayaan pendaftaran halal secara self-declare maupun regular.
"Kami melakukan beberapa langkah konkret untuk mendorong halal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, seperti melakukan rekrutmen pendamping Proses Produk Halal (PPH), fasilitasi 1000 sertifikat halal self-declare bagi Usaha mikro dan fasilitasi 30 Sertifikat halal Reguler bagi Usaha Mikro.
Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan usaha mikro dan mendorong perekonomian baik lokal maupun nasional.
"Kami harap kegiatan ini dapat berdampak bagi kemajuan usaha mikro di Babel dan semakin banyak usaha mikro yang tersertifikasi halal sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di Babel," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekda Babel, Naziarto menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel sangat mendukung berkembangnya produk halal di Negeri Serumpun Sebalai serta mendorong percepatan sertifikasi melalui mandatory sertifikasi halal UMKM.
Upaya percepatan itu didasari masih sedikitnya angka sertifikasi pada UMKM jika dibandingkan dengan total keseluruhan jumlah unit usaha UMKM di Provinsi Kepulauan Babel. Jumlah UMKM yang telah sertifikasi halal baru mencapai 5.550 unit dari jumlah total UMKM yang ada hingga saat ini mencapai 200.132 unit.
“Produk yang telah memiliki sertifikat halal baik secara reguler maupun self declare adalah 5.555 sertifikat atau dua persen lebih. Ini masih sedikit, mengingat jumlah UMKM yang terus tumbuh," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, mandatory sertifikasi halal ini juga merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat sesuai butir Deklarasi Halal Dunia dalam Kongres Halal Internasional yang diikuti 15 negara pada Juni 2022 yang lalu, sekaligus merupakan komitmen Pemprov Babel untuk menjadikan Negeri Serumpun Sebalai sebagai destinasi wisata halal kelas dunia guna mempercepat pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
"Kita tahu Kepulauan Babel ini merupakan daerah yang memiliki potensi besar berupa keindahan alam dengan ciri khas kuliner dan juga adat budaya melayu yang kuat. Komitmen dalam kegiatan ini juga seiring sejalan dengan cita-cita Babel untuk menjadi daerah dengan destinasi wisata halal yang mendunia," pungkasnya.
Sementara, Plt Kadis Koperasi dan UKM Babel, Riza Aryani menjelaskan kegiatan ini merupakan kegiatan nasional yang akan dilaksanakan di 15 titik yang terpilih di seluruh Indonesia, dan Bangka Belitung dipilih untuk menjadi pionir pertama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Kegiatan ini ada di 15 titik di seluruh Indonesia dan Babel menjadi pionir pertama untuk se-Indonesia dan dilanjutkan dengan provinsi-provinsi terpilih lainnya," kata Riza.
Riza berharap melalui suksesnya pelaksanaan 1.000 sertifikasi halal gratis bagi UMKM di Babel ini, ikut juga mendorong agar semua pelaku UMKM yang ada di Babel semakin masif untuk mendaftar, karena melalui sertifikasi halal ini dapat menaikkan daya saing dan nilai jual dari produk-produk tersebut, baik di mata nasional maupun sampai ke luar negeri.
"Saya berharap kedepannya UMKM kita ini semuanya sudah memiliki sertifikat halal. Mulai dari rumah makan, rumah potong hewan, rumah potong unggas, tempat penggilingan, usaha olahan seperti martabak, empek-empek, dan lainnya," tutup Riza.
Berita Terkait
Kemenkop UKM: 1,4 juta produk makanan di Indonesia bersertifikat halal
7 Maret 2024 15:33
Kemenkop UKM jadikan Babel titik awal penerbitan sertifikat halal
7 Maret 2024 15:07
50 pelaku UKM ikuti pelatihan penyuluh keamanan pangan Kemenkop dan UKM RI
18 Februari 2024 11:08
KemenKopUKM-BPS lakukan pendataan lengkap koperasi dan UMKM 2023
15 September 2023 15:46
BPS Babel gelar PLKUMKM dukung program Kemenkop UKM
4 September 2023 13:05
Mahfud MD: penanganan kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM dilanjutkan
22 November 2022 11:06
Gencarkan Implementasi Inpres 2/2021, BPJS Ketenagakerjaan Audiensi Virtual Dengan Kemenkop UKM
23 Juli 2021 15:24
Kemenkop bersama Shopee beri wadah promosi bagi produk UKM di masa pandemi
16 Juli 2021 13:32