Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menyeleksi ulang tenaga honorer yang telah dirumahkan beberapa waktu lalu.

"Jadi berdasarkan Surat Edaran Bupati beberapa waktu lalu semua tenaga honorer dirumahkan namun pada 1 Februari 2021 nanti akan masuk kembali setelah dilakukan seleksi,"kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Achmad Ansyori di Toboali,Senin.

Disampaikannya seleksi akan dilakukan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan SKPD.

"Nanti seleksi akan dilakukan oleh masing-masing SKPD,"kata dia.

Menurut Ansori untuk honorer yang akan mengikuti seleksi harus membuat lamaran yang ditujukan ke SKPD tempat saat bertugas kemarin.

"Lamarannya ditujukan ke Bupati Bangka Selatan dan cq ke masing-masing SKPD tempat bertugas kemarin,"kata dia.

Ia mengatakan untuk usia maksimal honorer nanti ditentukan batas akhir berusia 58 Tahun,diatas itu tidak bisa mengajukan lamaran lagi.

"Kalau masa berlaku kontrak kerja diperkirakan sekitar tiga atau enam bulan,lamaran paling lama diterima pada 26 Januari 2021 nanti,"katanya.

Dirinya berharap dengan dilakukan seleksi nanti dapat menemukan tenaga honorer yang sesuai dengan kebutuhan dan analisa jabatan yang dibutuhkan.

"Semoga seleksi berjalan dengan lancar dan menghasilkan tenaga honorer yang sesuai dengan kebutuhan setiap SKPD,"harapnya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021