Jakarta (Antara Babel) - Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan atas nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Husmidun Hariadi alias Madun mengaku mengenali oknum lembaga antikorupsi yang bermain dalam penanganan perkara korupsi.

"Saya kenal itu orang badan internal (KPK)," kata Madun sebelum persidangan perkara dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Namun Madun enggan untuk mengungkapkan nama-nama anggota yang ia kenal di KPK.

"Itu nanti aja, ada waktunya. Sekarang saya mau fokus sama kasus ini dulu," kata dia.

Madun juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap berita yang mengatakan anggota KPK tidak mengenali dirinya.

"Makanya saya menyayangkan ada pemberitaan yang menyebutkan anggota KPK nggak kenal saya. Orang dia makan di mana, buang air di mana saya tahu kok," kata dia.

Dalam persidangan Madun juga mengungkapkan kenal dengan oknum-oknum tersebut. "Ada oknum KPK yang melindungi koruptor-koruptor," kata dia.

Namun Madun mengatakan belum mau berbicara banyak saat ini dan berjanji akan membongkar keburukan KPK pada waktu yang tepat.

Aktivis antikorupsi dari Gerakan Penyelamat Harta Negara (GPHN) yang mempunyai bukti bahwa KPK tidak menindaklanjuti perkara korupsi yang ditangani KPK.

Kuasa hukum Madun, Frederich Yunadi menyatakan Madun siap mempublikasikan sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang tidak ditindaklanjuti KPK.

Termasuk seorang pejabat Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal yang diduga terkait kasus tipikor mengakui tidak diperas tersangka Madun.
   
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik yakni dugaan korupsi proyek pembangunan pasar di Kota Padang, Sumatera Barat.

Pewarta: Aditya Ramadhan

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015