Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah meresmikan operasional Kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Babel sebagai rangkaian peringatan Hari Pers Nasional 2021 dan HUT ke-75 PWI di negeri serumpun sebalai itu.
"Peringatan Hari Pers Nasional 2021 menjadikan insan pers harus tampil sebagai penyuara dan memotivator masyarakat agar disiplin terhadap protokol kesehatan COVID-19," kata Abdul Fatah usai pengguntingan pita peresmian operasi Kantor Sekretariat PWI Babel di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan perjalanan pers melalui jalan yang panjang dari berbagai masa, mulai dari masa perjuangan revolusi, liberalisme, demokrasi terpimpin, orde baru, dan akhirnya ke era reformasi dengan undang-undang yang mengatur kebebasan pers.
“Kita sudah berada di era reformasi, di mana undang-undang menjamin adanya kebebasan pers di Indonesia tidak ada pembredelan terhadap media, semuanya diatur oleh undang-undang,” ujar Abdul Fatah di hadapan insan pers dan juga Forkopimda.
Selain itu, para insan pers dalam melaksanakan tugasnya wajib kritis terhadap kebijakan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara untuk kemajuan bangsa khususnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
"Saat menyampaikan informasi pun harus berdasarkan fakta," katanya.
Ia berharap momentum Hari Pers Nasional tahun ini, insan pers lebih profesional dan menginformasikan informasi yang positif untuk meningkatkan sumber daya manusia masyarakat dalam memerangi penyebaran COVID-19.
“Suarakan dan memotivasi semangat masyarakat Bangka Belitung agar berdisiplin menerapkan protokol kesehatan, melakukan strategi 3T (tracing, tracking, treatment), optimalisasi pelaksanaan vaksin, dan mengajak para penyintas covid-19 untuk membantu sesama dengan donor plasma konvalesen,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Peringatan Hari Pers Nasional 2021 menjadikan insan pers harus tampil sebagai penyuara dan memotivator masyarakat agar disiplin terhadap protokol kesehatan COVID-19," kata Abdul Fatah usai pengguntingan pita peresmian operasi Kantor Sekretariat PWI Babel di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan perjalanan pers melalui jalan yang panjang dari berbagai masa, mulai dari masa perjuangan revolusi, liberalisme, demokrasi terpimpin, orde baru, dan akhirnya ke era reformasi dengan undang-undang yang mengatur kebebasan pers.
“Kita sudah berada di era reformasi, di mana undang-undang menjamin adanya kebebasan pers di Indonesia tidak ada pembredelan terhadap media, semuanya diatur oleh undang-undang,” ujar Abdul Fatah di hadapan insan pers dan juga Forkopimda.
Selain itu, para insan pers dalam melaksanakan tugasnya wajib kritis terhadap kebijakan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara untuk kemajuan bangsa khususnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
"Saat menyampaikan informasi pun harus berdasarkan fakta," katanya.
Ia berharap momentum Hari Pers Nasional tahun ini, insan pers lebih profesional dan menginformasikan informasi yang positif untuk meningkatkan sumber daya manusia masyarakat dalam memerangi penyebaran COVID-19.
“Suarakan dan memotivasi semangat masyarakat Bangka Belitung agar berdisiplin menerapkan protokol kesehatan, melakukan strategi 3T (tracing, tracking, treatment), optimalisasi pelaksanaan vaksin, dan mengajak para penyintas covid-19 untuk membantu sesama dengan donor plasma konvalesen,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021