Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyoroti dua oknum dokter umum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir dinas di Puskesmas Selat Nasik dan Puskesmas Membalong selama satu tahun terakhir.

"Kami sangat kasihan dengan masyarakat di Kecamatan Selat Nasik dan Membalong yang mau berobat tidak ada dokter masa harus ke Tanjung Pandan itu akan menambah beban waktu dan juga biaya," kata Ketua DPRD Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Kamis.

Menurut dia, hal ini sudah dikeluhkan oleh masyarakat di dua Kecamatan tersebut dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini dimana ketika masyarakat datang ingin berobat di dua Puskesmas tersebut selalu tidak ada dokternya.

"Masa apa-apa harus rujuk ke Tanjung Pandan misalnya sakit perut saja harus ke Tanjung Pandan ini sangat disayangkan karena persoalan kesehatan merupakan aspek pelayanan paling dasar kepada masyarakat," ujarnya.

Ansori menambahkan, dua oknum dokter tersebut diketahui merupakan ASN formasi penerimaan pada tahun 2019, namun ketika dinyatakan lulus dan ditempatkan di dua puskesmas tersebut oknum dokter ini tidak pernah ada di tempat.

"Memang tidak ada di tempat bukan jarang di tempat jadi memang tidak ada sama sekali," katanya.

Ia meminta, Pemerintah Kabupaten Belitung mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan ini sehingga kejadian ini tidak kembali terulang dan merugikan masyarakat.

"Bersinergi dan cari solusi agar bagaimana masyarakat di dua Kecamatan tersebut dapat pelayanan kesehatan yang baik apalagi saya tekankan apalagi daerah kita adalah daerah pariwisata efeknya bagaimana jika ada wisatawan yang datang mau berobat namun tidak ada dokter," katanya.

Sementara itu Bupati Belitung, Sahani Saleh, mengatakan akan menyikapi persoalan tersebut dengan melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu kepada dua oknum dokter tersebut namun tidak menutup kemungkinan memberikan tindakan tegas.

"Untuk sekarang kami masih tetap persuasif dulu namun karena ini sudah satu tahun lebih jika tetap mereka tidak mau maka kami akan tindak tegas dengan persetujuan DPRD," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021