Belitung (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ansori meminta seluruh pekerjaan proyek fisik di daerah itu selesai tepat waktu karena telah memasuki akhir tahun 2022.
"Kami ingatkan agar seluruh pekerjaan proyek fisik di organisasi perangkat daerah (OPD) yang dikerjakan pihak ketiga dapat diselesaikan tepat waktu," katanya di Tanjung Pandan, Minggu.
Menurut dia, apabila pekerjaan tersebut tidak selesai pada waktunya dipastikan akan menimbulkan sejumlah masalah atau persoalan baik administrasi maupun masalah teknis.
"Dengan demikian, kami berharap kontraktor dapat bertanggung jawab dan memastikan pekerjaannya selesai tepat waktu," ujarnya.
Selain selesai tepat waktu, lanjut dia, pekerjaan proyek, terutama pembangunan fisik harus tetap memperhatikan kualitas serta mutu hasil dari pekerjaannya.
Ia meminta kontraktor tidak mengerjakan proyek secara asal-asalan dan kejar tayang karena keterbatasan waktu.
"Karena tentu hasilnya tidak akan maksimal dan yang dirugikan adalah masyarakat luas," ujarnya.
DPRD Belitung menaruh perhatian serius terhadap seluruh pekerjaan proyek di daerah itu karena menggunakan APBD setempat.
"Sebagai fungsi pengawasan, kami memberikan atensi yang tinggi terhadap hal ini demi tercapainya kualitas pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Ia meminta pemerintah kabupaten lebih teliti dan selektif dalam memilih kontraktor, baik dalam mengerjakan proyek fisik maupun jasa guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami ingatkan kalau kontraktor yang asal-asalan jangan diberikan amanah atau tanggung jawab sehingga pemerintah daerah harus lebih selektif lagi," ujarnya.