Komisi II DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyoroti kelangkaan gas elpiji ukuran tiga kilogram di daerah itu dalam beberapa minggu terakhir ini.

"Persoalan gas elpiji ini bukan langka sebenarnya namun karena ada salah satu agen atau non agen yang melakukan penimbunan," kata Ketua Komisi II DPRD Belitung, Taufik Rizani di Tanjung Pandan, Senin.

Hal ini disampaikan dia menyikapi hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Pertamina terhadap lokasi gudang non agen yang kedapatan mengimpan ribuan gas elpiji ukuran tiga kilogram.

Komisi II DPRD Belitung juga meminta pemerintah daerah dan Pertamina untuk tidak menggunakan perusahaan tersebut sebagai salah satu agen elpiji tiga kilogram.

"Karena ini sudah jelas kelangkaan ini diakibatkan oleh mereka karena di situ bukan gudang yang sebenarnya," ujarnya.

Komisi II DPRD Belitung juga menyoroti gas elpiji ukuran tiga kilogram yang dijual dengar harga di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebelumnya telah disepakati melalui Surat Keputusan Bupati Belitung.

"HET nya kalau sesuai SK Bupati Rp22 ribu sampai Rp23 ribu per tabung sekarang mereka bisa jual Rp30 ribu sampai Rp35 ribu dari mana sudah tidak benar ini makanya harus tegas izinnya dicabut," katanya.

Dirinya juga meminta, kepada masyarakat kategori mampu maupun industri agar tidak menggunakan gas elpiji subsidi ukuran tiga kilogram tersebut hanya demi keuntungan semata.

"Tolonglah kalau pihak yang tidak layak menggunakan gas elpiji tiga kilogram jangan digunakan misalnya industri mau hanya untung saja jangan pakai gas itu dan untuk ini kami akan terus berkoordinasi mengatasi kelangkaan gas elpiji ini," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021