Sebanyak tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terkonfirmasi positif virus corona baru atau COVID-19.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Rabu mengatakan ketujuh ASN yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut saat ini sedang menjalani isolasi di RSUD Marsidi Judono Belitung.

"Semuanya diisolasi di RSUD Marsidi Judono Belitung dengan kategori gejala ringan dan sedang," katanya.

Menurut dia, tujuh orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 diantaranya lima orang bertugas di Sekretariat Pemerintah Daerah Belitung dan dua orang merupakan ASN di Dinas Perikanan Belitung.

"Satgas COVID-19 terus melakukan "tracking" dan Alhamdulillah yang lainnya negatif namun untuk tujuh orang ini kami tidak tahu mereka terpaparnya di mana," ujarnya.

Dengan penambahan tersebut, lanjut Sahani, maka jumlah seluruh kasus positif COVID-19 di Kabupaten Belitung sejauh ini mencapai 382 orang, 341 orang sembuh dan 11 orang meninggal dunia.

"Sehingga kasus aktif positif COVID-19 di Kabupaten Belitung sebanyak 30 orang yakni 16 orang dirawat di RSUD dan 14 orang karantina mandiri di bawah pengawasan Dinkes," katanya.

Ia mengajak, masyarakat untuk tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19 seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Kami minta masyarakat untuk tidak lalai menerapkan protokol kesehatan karena penyebaran COVID-19 masih tetap ada," ujarnya.

Pewarta: Aprilliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021