Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak masyarakat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui aplikasi e-Filing yang dinilai lebih aman dan nyaman di tengah pandemi COVID-19.
"Kami sudah bertemu langsung dengan para pejabat Forkopimda Kabupaten Bangka Barat untuk lebih awal melaporkan SPT pribadi agar bisa menjadi contoh baik bagi warga dan mereka mengajak masyarakat untuk melakukan pelaporan melalui e-Filing," kata Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muntok R. Sapto Mulyono di Muntok, Jumat (26/2).
Menurut dia, aplikasi e-Filing memiliki banyak keunggulan dan merupakan cara praktis dalam menyampaikan SPT karena dilayani secara elektronik atau dalam jaringan (daring) dan "real time" melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak.
Hal ini dikatakan Sapto Mulyono setelah selesai melakukan kunjungan kerja ke enam kantor pejabat yang tergabung dalam Forkopimda Kabupaten Bangka Barat untuk mengajak menjadi pelopor dalam melapor SPT lebih awal melalui e-Filing.
Dia menjelaskan dengan gawai pribadi, masyarakat dapat mengakses e-Filing di mana saja dan kapan saja, bahkan apabila masyarakat membutuhkan asistensi dan konsultasi secara daring, masyarakat dapat menghubungi berbagai saluran media sosial milik KP2KP Muntok.
"Gunakanlah single login KP2KP Muntok yaitu linktr.ee/pajakmuntok, untuk mengakses berbagai fasilitas daring yang kami berikan, termasuk kelas pajak online yang dapat diikuti masyarakat setiap harinya," katanya.
Untuk menyukseskan gerakan lapor SPT melalui aplikasi e-Filing, dirinya telah melakukan kunjungan kepada enam pejabat forkopimda di Kabupaten Bangka Barat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 berlangsung selama enam hari, yaitu Bupati Bangka Barat, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kepolisan Resor, Ketua Pengadilan Agama dan Komandan Kodim 0431/Bangka Barat.
"Dalam kunjungan tersebut kami juga ingin memastikan para pejabat telah memberi contoh nyata melapor SPT yang ditunjukkan dengan terbitnya Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) atas pelaporan SPT tahunan PPh," katanya.
Pada kunjungan pertama yang dilaksanakan di Kantor Bupati Bangka Barat dirinya bertemu langsung dengan Bupati Markus dan dengan gawai pribadi menunjukkan telah melaporkan SPT Tahunan PPh secara e-Filing. Hal ini kemudian diikuti oleh para pejabat forkopimda lainnya.
Sapto mengatakan aksi yang dilakukan para pejabat itu merupakan contoh kepada seluruh pejabat lain dan masyarakat Bangka Barat dalam melaporkan SPT tahunan secara e-Filing lebih awal.
"Kami berharap masyarakat mencontoh para pimpinan daerah dan e-Filing merupakan jawaban tepat untuk melaporkan SPT dalam kondisi pandemi COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Kami sudah bertemu langsung dengan para pejabat Forkopimda Kabupaten Bangka Barat untuk lebih awal melaporkan SPT pribadi agar bisa menjadi contoh baik bagi warga dan mereka mengajak masyarakat untuk melakukan pelaporan melalui e-Filing," kata Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muntok R. Sapto Mulyono di Muntok, Jumat (26/2).
Menurut dia, aplikasi e-Filing memiliki banyak keunggulan dan merupakan cara praktis dalam menyampaikan SPT karena dilayani secara elektronik atau dalam jaringan (daring) dan "real time" melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak.
Hal ini dikatakan Sapto Mulyono setelah selesai melakukan kunjungan kerja ke enam kantor pejabat yang tergabung dalam Forkopimda Kabupaten Bangka Barat untuk mengajak menjadi pelopor dalam melapor SPT lebih awal melalui e-Filing.
Dia menjelaskan dengan gawai pribadi, masyarakat dapat mengakses e-Filing di mana saja dan kapan saja, bahkan apabila masyarakat membutuhkan asistensi dan konsultasi secara daring, masyarakat dapat menghubungi berbagai saluran media sosial milik KP2KP Muntok.
"Gunakanlah single login KP2KP Muntok yaitu linktr.ee/pajakmuntok, untuk mengakses berbagai fasilitas daring yang kami berikan, termasuk kelas pajak online yang dapat diikuti masyarakat setiap harinya," katanya.
Untuk menyukseskan gerakan lapor SPT melalui aplikasi e-Filing, dirinya telah melakukan kunjungan kepada enam pejabat forkopimda di Kabupaten Bangka Barat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 berlangsung selama enam hari, yaitu Bupati Bangka Barat, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kepolisan Resor, Ketua Pengadilan Agama dan Komandan Kodim 0431/Bangka Barat.
"Dalam kunjungan tersebut kami juga ingin memastikan para pejabat telah memberi contoh nyata melapor SPT yang ditunjukkan dengan terbitnya Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) atas pelaporan SPT tahunan PPh," katanya.
Pada kunjungan pertama yang dilaksanakan di Kantor Bupati Bangka Barat dirinya bertemu langsung dengan Bupati Markus dan dengan gawai pribadi menunjukkan telah melaporkan SPT Tahunan PPh secara e-Filing. Hal ini kemudian diikuti oleh para pejabat forkopimda lainnya.
Sapto mengatakan aksi yang dilakukan para pejabat itu merupakan contoh kepada seluruh pejabat lain dan masyarakat Bangka Barat dalam melaporkan SPT tahunan secara e-Filing lebih awal.
"Kami berharap masyarakat mencontoh para pimpinan daerah dan e-Filing merupakan jawaban tepat untuk melaporkan SPT dalam kondisi pandemi COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021