Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan dengan tegas melarang seluruh pegawainya bermain media sosial saat jam kerja karena dapat menganggu aktivitas kerja.

"Saya tekankan seluruh pegawai jangan bermain media sosial saat jam kerja, utamakan bekerja sebagai kewajiban memberikan pelayanan masyarakat," kata Mulkan di Sungailiat, Rabu saat pimpin apel di dinas perikanan setempat.

Dia menyarankan pegawainya untuk mencintai pekerjaan abdi negera dan pelayan masyarakat dengan memanfaatkan waktu jam kerja semaksimal mungkin.

"Jam kerja reguler hanya delapan jam, hendaknya dapat dimanfaatkan semakimal mungkin dengan penuh tanggung jawab dan disiplin," jelasnya.

Mulkan berjanji, akan memberikan sanksi sesuai ketentuan jika didapati pegawai keluar kantor tanpa ada urusan penting termasuk sanksi penggunaan medsos jam kerja.

"Disiplin bekerja dalam memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat harus diutamakan  sebagai abdi negara," katanya.

Menurutnya, cek kedisiplinan pegawai jam masuk kantor dilakukan pula disemua dinas dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

"Saya akan mengecek absen kehadiran pegawai dan memimpin apel langsung di masing-masing dinas untuk mengetahui tingkat kedisiplinan masuk kantor," kata bupati.

 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021