Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menilai pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) partai Demokrat yang digelar di Sumatera Utara beberapa waktu lalu adalah ilegal dan abal-abal.
"Kami menyikapi pelaksanaan KLB Demokrat yang digelar di Sumatera Utara tersebut adalah ilegal dan abal-abal karena tidak memenuhi syarat," kata Ketua DPC Demokrat Belitung, Muzakir, di Tanjung Pandan, Sabtu.
Menurut dia, KLB partai Demokrat yang digelar di Sumatera Utara tersebut juga cacat hukum karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana pelaksanaan KLB yang semestinya.
Dikatakan dia, persyaratan KLB diantaranya adalah harus mendapatkan persetujuan dari majelis tinggi partai serta dukungan dari DPD dan DPC partai seluruh Indonesia.
"DPD yang mengusung minimal harus 2/3 baru bisa menggelar KLB kemudian separuh atau setengah dari total 514 DPC Demokrat seluruh Indonesia harus mengusung baru bisa KLB serta izin dari majelis tinggi kalau tidak ada izin berarti KLB ilegal," ujarnya.
Ia menilai, pelaksanaan KLB tersebut telah menyalahi aturan dan sengaja dilaksanakan dengan maksud untuk memecah belah partai berlambang mercy tersebut.
"KLB itu merusak dan menimbulkan dualisme kepemimpinan karena partai Demokrat ini sengaja mau dipecah dua oleh para pengkhianat partai karena mungkin di belakangnya ada yang ikut menunggangi juga," katanya.
Ia mengajak, seluruh kader DPC Demokrat Belitung untuk tetap solid mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum partai Demokrat yang sah periode sekarang ini.
"Dukungan kami tetap ke AHY karena beliau adalah ketua umum yang sah kami tidak akan membelot ke Ketua Umum versi KLB," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Kami menyikapi pelaksanaan KLB Demokrat yang digelar di Sumatera Utara tersebut adalah ilegal dan abal-abal karena tidak memenuhi syarat," kata Ketua DPC Demokrat Belitung, Muzakir, di Tanjung Pandan, Sabtu.
Menurut dia, KLB partai Demokrat yang digelar di Sumatera Utara tersebut juga cacat hukum karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana pelaksanaan KLB yang semestinya.
Dikatakan dia, persyaratan KLB diantaranya adalah harus mendapatkan persetujuan dari majelis tinggi partai serta dukungan dari DPD dan DPC partai seluruh Indonesia.
"DPD yang mengusung minimal harus 2/3 baru bisa menggelar KLB kemudian separuh atau setengah dari total 514 DPC Demokrat seluruh Indonesia harus mengusung baru bisa KLB serta izin dari majelis tinggi kalau tidak ada izin berarti KLB ilegal," ujarnya.
Ia menilai, pelaksanaan KLB tersebut telah menyalahi aturan dan sengaja dilaksanakan dengan maksud untuk memecah belah partai berlambang mercy tersebut.
"KLB itu merusak dan menimbulkan dualisme kepemimpinan karena partai Demokrat ini sengaja mau dipecah dua oleh para pengkhianat partai karena mungkin di belakangnya ada yang ikut menunggangi juga," katanya.
Ia mengajak, seluruh kader DPC Demokrat Belitung untuk tetap solid mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum partai Demokrat yang sah periode sekarang ini.
"Dukungan kami tetap ke AHY karena beliau adalah ketua umum yang sah kami tidak akan membelot ke Ketua Umum versi KLB," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021