Satuan Reskrim Polsek Belinyu, Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan pelaku tindak pencurian mesin tempel kapal nelayan wilayah itu, berinisial Jm (23), warga berasal dari Tanjung Mas, Sumatera Selatan.

Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan melalui Kapolsek Belinyu Kompol Noval Nanusa Gegoh melalui pesan resminya di Sungailiat, Rabu (24/3), mengatakan Jm berhasil diamankan dari rumah kontrakan di Kampung Sunda, Kelurahan Bukit Ketok, sekitar pukul 16.50 WIB.

"Mesin tempel kapal milik korban Hendri asal Kecamatan Belinyu diketahui hilang saat anak buah korban bernama Supri hendak berangkat mencari ikan," kata dia.

Dia mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Jm, berupa satu mesin tempel merk YAMAHA Enduro 25 PK warna abu-abu dan satu mobil Avanza warna hitam dengan nopol D 1769 AAH.

"Pelaku asal Provinsi Sumatera Selatan tersebut diamankan di ruang tahanan Polsek Belinyu untuk proses hukum dan pelaku akan dikenai sanksi pasal 363 KUHP tentang pasal pencurian, kerugian yang dialami korban pun berkisar puluhan juta rupiah," katanya.

Dia menjelaskan atas tindakan pelaku tersebut, korban mengalami kerugian materil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

"Saya imbau seluruh lapisan masyarakat tetap bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing, segera melapor ke aparat desa terdekat atau ke kepolisian jika mengetahui adanya dugaan ancaman pelanggaran hukum," katanya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021