Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Insiden Siber Sektor Keuangan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Sandromedo Christa Nugroho mengungkap alasan mengapa gawai lawas seperti laptop, ponsel maupun gawai lainnya yang sudah tidak terpakai lebih baik tidak dijual.
“Saya menyarankan ke masyarakat kalau misalkan memiliki laptop bekas, HP bekas, itu lebih baik jangan dijual, lebih baik dibiarkan hingga rusak,” kata dia ditemui di Jakarta, Kamis.
Saran itu disampaikan karena rupanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab dapat mengambil data dan informasi yang tersimpan dalam segala jenis elektronik dengan mudah, sekalipun data tersebut sudah dihapus.
Sandromedo mengatakan, recovery atau pemulihan data dapat dilakukan pada perangkat elektronik, meskipun data tersebut telah dihapus dari bak sampah (trash bin) maupun riwayat data terhapus bila pada ponsel.
Ia menjelaskan, sejatinya terdapat dua jenis memori pada elektronik, yakni memori volatile, dan memori non-volatile.
Memori volatile merupakan jenis memori dalam komputasi yang membutuhkan daya untuk menyimpan informasi yang disimpan, seperti memori jangka pendek (random-access memory/RAM). Data yang tersimpan pada RAM akan tidak aktif atau hilang ketika gawai tersebut mati.
Sementara memori non-volatile merupakan memori yang datanya dapat ditulis serta dihapus, namun data akan tetap ada walaupun gawai dalam kondisi mati serta tidak membutuhkan daya.
“Karena ada memori-memori yang sifatnya bisa jadi metadata, itu kita bisa lakukan analisis lebih lanjut dengan menggunakan teknik digital forensik, dan ada data yang bisa dipulihkan, meski kemungkinan tidak 100 persen data terbaru,” Sandromedo menjelaskan.
Jika seseorang membutuhkan dana dari gawai lawas tersebut baik untuk darurat, maupun untuk menggantinya dengan gawai yang lebih baru, Sandromedo menyarankan untuk menjualnya namun mengambil hard disk yang tersemat pada gawai. Hal ini untuk menghindari risiko data pribadi dimiliki oleh orang lain.
“Kami sarankan memori memang diambil dulu sebelum dijual, seperti hard disk, atau tukar dengan hard disk lain, namun kalau misalkan memang bisa, baiknya tidak usah dijual daripada ruginya lebih banyak nanti,” tambahnya.
Berita Terkait
Polda Metro Jaya benarkan Nikita Mirzani laporkan seorang pengacara
3 Oktober 2024 19:36
Dirjen HAM dukung pelindungan data pribadi lewat indeks HAM
22 September 2024 14:35
Cara cek data pribadi disalahgunakan untuk pinjol atau tidak
17 Juli 2024 18:15
KPU akui jual data rahasia negara ke asing, benarkah?
2 April 2024 08:51
Wamenkominfo minta masyarakat tak umbar data pribadi di media sosial
27 Agustus 2023 14:22
Waspada Link Undangan Nikah Digital, Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi
27 Januari 2023 18:41
180 ribu data pribadi pelanggan LG Uplus bocor
11 Januari 2023 08:58
Melindungi data pribadi dari serangan siber
15 Oktober 2022 22:04