• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 28 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Keputusan rapat Syuriyah--Mustasyar PBNU bersifat final dan mengikat

      Keputusan rapat Syuriyah--Mustasyar PBNU bersifat final dan mengikat

      Sabtu, 27 Desember 2025 19:22

      Kemendikdasmen salurkan tunjangan khusus Rp32 miliar bagi 16 ribu PTK

      Kemendikdasmen salurkan tunjangan khusus Rp32 miliar bagi 16 ribu PTK

      Sabtu, 27 Desember 2025 14:03

      LKBN ANTARA serahkan bantuan untuk korban galodo di Padang

      LKBN ANTARA serahkan bantuan untuk korban galodo di Padang

      Jumat, 26 Desember 2025 22:59

      Presiden Prabowo: Di tengah perayaan Natal, hati kita tertuju kepada Sumatera

      Presiden Prabowo: Di tengah perayaan Natal, hati kita tertuju kepada Sumatera

      Jumat, 26 Desember 2025 10:44

      Hari Natal, Prabowo bersama putranya silaturahmi ke kediaman Luhut

      Hari Natal, Prabowo bersama putranya silaturahmi ke kediaman Luhut

      Kamis, 25 Desember 2025 23:45

  • Mancanegara
      Peringatkan risiko perang nuklir, Rusia minta AS menahan diri

      Peringatkan risiko perang nuklir, Rusia minta AS menahan diri

      Sabtu, 27 Desember 2025 19:25

      Kamboja tuduh Thailand lakukan serangan di tengah perundingan damai

      Kamboja tuduh Thailand lakukan serangan di tengah perundingan damai

      Jumat, 26 Desember 2025 18:04

      Paus Leo XIV kecam situasi memperihatinkan di Gaza

      Paus Leo XIV kecam situasi memperihatinkan di Gaza

      Kamis, 25 Desember 2025 23:32

      Natal di dunia diwarnai doa perdamaian untuk Palestina dan Ukraina

      Natal di dunia diwarnai doa perdamaian untuk Palestina dan Ukraina

      Kamis, 25 Desember 2025 23:26

      Kardinal Pizzaballa: Pesan harapan bergema dari Gaza di Hari Natal

      Kardinal Pizzaballa: Pesan harapan bergema dari Gaza di Hari Natal

      Kamis, 25 Desember 2025 11:29

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Hasil laga kedua Grup D Piala Afrika 2025: Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

        Hasil laga kedua Grup D Piala Afrika 2025: Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

        Minggu, 28 Desember 2025 3:07

        Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

        Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

        Minggu, 28 Desember 2025 3:05

        Liverpool kalahkan Wolves 2-1, Florian Wirtz cetak gol perdana

        Liverpool kalahkan Wolves 2-1, Florian Wirtz cetak gol perdana

        Minggu, 28 Desember 2025 3:01

        Gol Mohamed Salah antar Mesir melaju ke babak 16 besar Piala Afrika 2025

        Gol Mohamed Salah antar Mesir melaju ke babak 16 besar Piala Afrika 2025

        Sabtu, 27 Desember 2025 8:21

        Jadwal Super League: Persib vs PSM, Persija vs Bhayangkara FC

        Jadwal Super League: Persib vs PSM, Persija vs Bhayangkara FC

        Sabtu, 27 Desember 2025 8:18

    • Gaya Hidup
        Josa Fest 2025 jadi wadah kolaborasi dan apresiasi talenta muda Bangka Belitung

        Josa Fest 2025 jadi wadah kolaborasi dan apresiasi talenta muda Bangka Belitung

        Sabtu, 27 Desember 2025 20:02

        Hidangan yang dianggap membawa keberuntungan saat tahun baru

        Hidangan yang dianggap membawa keberuntungan saat tahun baru

        Sabtu, 27 Desember 2025 14:01

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang rayakan malam Natal bersama 250 tamu

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang rayakan malam Natal bersama 250 tamu

        Jumat, 26 Desember 2025 23:15

        Menpar bantah Bali sepi kunjungan saat libur Natal

        Menpar bantah Bali sepi kunjungan saat libur Natal

        Jumat, 26 Desember 2025 23:08

        Xiaomi 17 Ultra hadir dengan lensa telefoto 200MP, baterai 6.800 mAH

        Xiaomi 17 Ultra hadir dengan lensa telefoto 200MP, baterai 6.800 mAH

        Jumat, 26 Desember 2025 10:56

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

      • Video
        • UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

      Jaminan tak kasat mata: Ketika data pribadi jadi sandera pinjol

      Oleh Laura Enggiyani *) Minggu, 28 September 2025 0:17 WIB

      Jaminan tak kasat mata: Ketika data pribadi jadi sandera pinjol

      Pangkalpinang (ANTARA) - Dalam praktik pinjam-meminjam konvensional, jaminan selalu diasosiasikan dengan barang berwujud mulai dari sertifikat rumah, BPKB kendaraan, hingga surat berharga. Namun, di era digital yang dibanjiri pinjaman online (pinjol), konsep jaminan telah bergeser secara radikal. Saat ini, bukan lagi rumah atau motor yang dijadikan jaminan, melainkan data pribadi.

      Ya, data pribadi kita mulai dari nomor kontak, daftar teman, lokasi GPS, hingga akses ke kamera dan mikrofon telah menjelma menjadi jaminan tak kasat mata yang diam-diam dikendalikan oleh penyedia layanan pinjol, terutama yang ilegal. Dan ironisnya, sebagian besar dari kita memberikan jaminan itu secara sukarela karena buru-buru butuh uang.

      Pada Juli 2024 lalu, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan oleh 19 warga negara terhadap pemerintah dalam perkara pinjaman online. Putusan ini menyatakan bahwa negara telah melakukan perbuatan melawan hukum karena gagal melindungi warga dari bahaya pinjol, terutama pinjol ilegal. Dalam putusan bernomor 1206 K/PDT/2024, MA bahkan memerintahkan pemerintah untuk memperbaiki regulasi fintech lending secara menyeluruh, serta memperkuat pengawasan distribusi aplikasi digital pinjaman.

      Putusan ini menjadi tamparan keras bagi negara. Dalam perkara ini, tidak hanya pinjol ilegal yang dipersoalkan, tetapi juga kelalaian pemerintah dalam melindungi data pribadi yang dijadikan sandera oleh pelaku usaha pinjol. Artinya, bukan hanya si peminjam yang bersalah karena gagal bayar, tapi juga negara yang lalai karena membiarkan praktik intimidasi digital terus terjadi.

      Data pribadi: Kolateral digital yang diabaikan hukum

      Di banyak aplikasi pinjol ilegal, akses terhadap data pribadi pengguna diminta sejak awal. Tanpa ragu, pengguna memberi izin agar aplikasi mengakses daftar kontak, lokasi, bahkan file dan kamera. Yang lebih parah, dalam kasus gagal bayar, data tersebut dipakai untuk:

      • Menghubungi seluruh daftar kontak pengguna untuk mempermalukan peminjam.

      • Mengirim ancaman atau pesan intimidatif ke keluarga, teman, bahkan rekan kerja.

      • Menyebarkan informasi pribadi atau rekayasa digital (deepfake) untuk menekan peminjam.

      Faktanya, data pribadi telah berubah fungsi menjadi semacam jaminan moral jika peminjam gagal bayar, maka rasa malu, tekanan sosial, dan ancaman reputasi akan menagih utangnya.

      Namun, berbeda dari jaminan fidusia atau gadai yang diatur ketat dalam UU, data pribadi tidak diakui sebagai objek jaminan resmi. Tidak ada mekanisme pengawasan, tidak ada ketentuan eksekusi, dan tentu saja tidak ada perlindungan ketika data kita disalahgunakan. Inilah celah hukum yang sangat berbahaya.

      Ketika hukum tak cukup kuat untuk menolong korban

      Indonesia memang telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Tapi implementasinya? Masih jauh dari harapan. Sanksi administratif atau pidana terhadap penyalahgunaan data pribadi belum banyak ditegakkan, apalagi dalam lingkup pinjol ilegal yang seringkali beroperasi dari luar negeri, menggunakan nama palsu, dan mudah berganti platform.

      Dalam teori hukum jaminan, objek jaminan harus memiliki nilai ekonomis dan dapat dieksekusi jika terjadi wanprestasi. Tapi bagaimana mungkin kita mengeksekusi jaminan berupa akses daftar kontak? Apakah bisa kita tarik kembali data yang sudah disalin dan digunakan untuk intimidasi? Tentu tidak.

      Celakanya, kebanyakan korban pinjol ilegal tidak memiliki literasi hukum yang cukup untuk memahami bahwa mereka sebenarnya adalah korban. Banyak dari mereka justru menyalahkan diri sendiri, menanggung malu, dan pada akhirnya melunasi utang dengan bunga mencekik demi “membebaskan” data mereka dari ancaman penyebaran.

      Putusan MA atas gugatan warga negara ini bukan sekadar kemenangan hukum, tapi juga pengakuan institusional bahwa praktik pinjol ilegal telah mengorbankan data pribadi rakyat kecil. MA secara tegas meminta:

      1. Pemerintah memperbaiki regulasi pinjaman online.

      2. Pengawasan terhadap distribusi aplikasi dilakukan bersama penyedia platform digital.

      3. Perlindungan data pribadi menjadi bagian integral dari ekosistem pinjaman digital.

      Ini adalah titik balik penting. Jika pemerintah serius menindaklanjuti putusan ini, maka bisa jadi Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengklasifikasikan data pribadi sebagai objek jaminan yang harus dilindungi dalam transaksi digital.

      Lantas, apa yang bisa dilakukan agar data pribadi tak lagi jadi "jaminan bodong"?

      Pertama, perlu ada pengakuan legal bahwa data pribadi adalah aset hukum. Bukan hanya dilindungi, tapi juga dilarang untuk dijadikan alat pemerasan dalam bentuk apapun, termasuk oleh pinjol.

      Kedua, semua aplikasi pinjaman baik legal maupun ilegal harus dibatasi aksesnya hanya pada data yang relevan secara fungsional. Tidak ada alasan bagi aplikasi pinjol untuk mengakses galeri foto, daftar kontak, atau mikrofon pengguna.

      Ketiga, perlu dibuat mekanisme penghapusan data otomatis jika utang telah lunas atau ketika pengguna mencabut izin. Karena saat ini, banyak pinjol ilegal tetap menyimpan dan bahkan menyalahgunakan data meski utang sudah dibayar.

      Keempat, perlu ada jalur hukum cepat bagi korban pinjol. Layanan pengaduan online, bantuan hukum gratis, dan penegakan hukum yang responsif akan mendorong korban berani melapor.

      Jangan biarkan data jadi neraka kedua

      Pinjaman online adalah kemajuan tapi juga kutukan, jika tidak dibarengi dengan perlindungan yang kuat. Kita hidup di era di mana nomor telepon bisa lebih berbahaya daripada sertifikat rumah, jika jatuh ke tangan yang salah.

      Data pribadi bukan sekadar barisan angka dan nama ia adalah potret kehidupan, hubungan, dan reputasi seseorang. Ketika data ini disalahgunakan oleh pinjol ilegal, maka itu sama saja dengan menyandera manusia secara sosial dan psikologis.

      Hukum jaminan kita harus berbenah, karena jaminan zaman sekarang tidak selalu berbentuk benda. Di dunia digital, yang tidak terlihat justru sering jadi yang paling berbahaya. Dan saat itulah, negara harus hadir. Bukan hanya dengan undang-undang, tapi dengan keberpihakan nyata kepada rakyat yang datanya telah dijadikan jaminan tanpa perlindungan.

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Ribuan pekerja sawit di Belitung terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

      Ribuan pekerja sawit di Belitung terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

      23 Desember 2025 21:06

      Pemprov Babel bantu 3.750 pelaku UMKM dapatkan BPJS Ketenagakerjaan

      Pemprov Babel bantu 3.750 pelaku UMKM dapatkan BPJS Ketenagakerjaan

      25 November 2025 13:51

      Sebanyak 3.750 pelaku UMKM di Bangka Belitung dibantu iuran kepesertaan BPJS

      Sebanyak 3.750 pelaku UMKM di Bangka Belitung dibantu iuran kepesertaan BPJS

      21 November 2025 23:19

      BPJS Ketenagakerjaan-PPN Tanjungpandan pastikan perlindungan jaminan sosial bagi nelayan

      BPJS Ketenagakerjaan-PPN Tanjungpandan pastikan perlindungan jaminan sosial bagi nelayan

      24 Oktober 2025 17:41

      Pemimpin Hamas tuntut jaminan nyata akhir perang Israel di Gaza

      Pemimpin Hamas tuntut jaminan nyata akhir perang Israel di Gaza

      8 Oktober 2025 10:06

      BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang "Gas Pol" lindungi ojek online dari risiko kerja

      BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang "Gas Pol" lindungi ojek online dari risiko kerja

      7 Oktober 2025 13:13

      Pemkab Bangka Barat perluas cakupan perlindungan sosial tenaga kerja

      Pemkab Bangka Barat perluas cakupan perlindungan sosial tenaga kerja

      6 Oktober 2025 20:21

      Jaminan perorangan dan kebendaan: Solusi atau problem baru dalam pembiayaan?

      Jaminan perorangan dan kebendaan: Solusi atau problem baru dalam pembiayaan?

      1 Oktober 2025 13:07

      Terpopuler

      Jadwal Super League: Persib vs PSM, Persija vs Bhayangkara FC

      Jadwal Super League: Persib vs PSM, Persija vs Bhayangkara FC

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

      Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

      Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

      Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

      Harga emas Antam hari ini meroket Rp59.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini meroket Rp59.000 per gram

      Top News

      • Hasil laga kedua Grup D Piala Afrika 2025: Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

        Hasil laga kedua Grup D Piala Afrika 2025: Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

        6 jam lalu

      • Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

        Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

        6 jam lalu

      • Liverpool kalahkan Wolves 2-1, Florian Wirtz cetak gol perdana

        Liverpool kalahkan Wolves 2-1, Florian Wirtz cetak gol perdana

        6 jam lalu

      • Bangka Tengah tegaskan komitmen jaga toleransi saat perayaan natal

        Bangka Tengah tegaskan komitmen jaga toleransi saat perayaan natal

        11 jam lalu

      • Bangka Tengah antisipasi gangguan natal dan tahun baru

        Bangka Tengah antisipasi gangguan natal dan tahun baru

        11 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA