Pangkalpinang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Belitung memperkuat komitmen perlindungan pekerja sektor maritim melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjungpandan Belitung. Kerjasama ini bertujuan menjamin setiap nelayan di Belitung terlindungi dari risiko kerja yang tinggi.
PKS ditandatangani oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Belitung, Rustina dan Kepala PPN Tanjungpandan Belitung, Arif Usman. Acara ini disaksikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menyampaikan bahwa status BPJS Ketenagakerjaan telah berubah menjadi badan hukum publik sejak 2015, mengemban amanat bahwa jaminan sosial adalah hak asasi manusia.
"Perlindungan jaminan sosial bagi nelayan sangat penting karena kemiskinan sering timbul saat nelayan sebagai pencari nafkah mengalami musibah seperti meninggal dunia atau kecelakaan kerja. Ini sejalan dengan amanah Asta Cita Presiden dalam misi perlindungan dan pemberdayaan," jelas Evi dalam rilisnya di Pangkalpinang, Jumat.
Kepala PPN Tanjungpandan, Arif Usman, menekankan bahwa iuran bulanan sangat terjangkau.
"Tidak lebih dari satu bungkus rokok, hanya Rp16.800 untuk bisa terlindungi. Tak hanya itu, keluarga yang ditinggalkan juga akan mendapatkan santunan," ujarnya.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyoroti pentingnya kepatuhan iuran untuk manfaat maksimal:
- Kecelakaan Kerja: Negara menjamin beasiswa kuliah untuk anak nelayan sampai perguruan tinggi, tanpa syarat masa kepesertaan.
- Meninggal Non-Kerja: Beasiswa dapat diberikan jika iuran telah dibayar 3 tahun berturut-turut untuk segmen Bukan Penerima Upah. "Banyak nelayan lalai membayar iuran jika tidak difasilitasi, padahal manfaatnya sangat besar," kata Evi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Belitung, Rustina, menegaskan bahwa perlindungan akan diperluas ke seluruh industri perikanan.
"Tidak hanya nelayan, seluruh industri perikanan juga harus memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," tutupnya.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh untuk bersinergi demi melindungi para "pejuang protein" di Indonesia.
