Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk memfasilitasi ribuan nelayan tradisional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau untuk memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, agar mereka mendapatkan jaminan sosial selama mencari ikan di laut.
"Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian PT Timah Tbk terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir," kata Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan PT Timah Tbk secara konsisten memfasilitasi ribuan nelayan untuk mendapatkan perlindungan sosial, sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan nelayan di lingkungan operasional perusahaan.
"Hingga saat ini, PT Timah telah memfasilitasi 1.525 nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau untuk mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini," katanya.
Menurut dia pekerjaan nelayan rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja di laut dan kondisi cuaca ekstrem. Dengan adanya program ini, nelayan memperoleh perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Kita berharap program ini dapat memberikan rasa aman tidak hanya bagi nelayan, tetapi juga bagi keluarganya," katanya.
Ketua HNSI Kabupaten Bangka, Lukman mengatakan ratusan nelayan di Kabupaten Bangka telah menjadi penerima manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan dari PT Timah Tbk, bahkan beberapa diantaranya telah merasakan langsung dampak dari program ini.
Menurut dia program ini tidak hanya memberikan perlindungan sosial bagi nelayan, tapi juga mencegah timbulnya keluarga miskin baru bila terjadi musibah kepada nelayan.
"Kami sangat berharap program ini terus berlanju, karena ini adalah bentuk harmonisasi bahari antara pertambangan dan nelayan terus bersinergi dan saling menguntungkan," katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat mengapresiasi kepedulian PT Timah Tbk yang telah menghadirkan program jaminan sosial bai kelompok nelayan.
"Nelayan adalah salah satu kelompok paling rentan, apalagi di Provinsi Kepulauan seperti Bangka Belitung dimana profesi sebagai nelayan cukup besar persentase-nya," katanya.
Menurutnya, Program PT Timah Tbk dalam perlindungan terhadap nelayan nelayan bisa menjadi inspirasi perusahaan-perusahaan ataupun stakeholder lain untuk meningkatkan awareness bahwa tanggung jawab perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.
"Harapan saya kedepannya, program PT Timah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan terus berlanjut dan bahkan bisa ditingkatkan jumlahnya, diperluas," katanya.
