Pangkalpinang (ANTARA) - Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 atas komitmen dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan tersebut diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada para kepala daerah sebagai bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Selasa (27/1) mengatakan, capaian UHC mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang adil dan merata.
“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian ini melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029,” ujarnya.
Ia menegaskan peran kepala daerah sangat strategis dalam memastikan keberhasilan Program JKN, khususnya dalam mendorong pendaftaran penduduk serta menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui kebijakan dan dukungan anggaran daerah.
Ghufron menambahkan, pencapaian UHC sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya indikator SDGs 3.8 tentang cakupan kesehatan semesta. Program JKN, kata dia, menjadi instrumen utama negara dalam mewujudkan target tersebut.
Selain meningkatkan akses layanan kesehatan, capaian UHC juga berdampak pada kesejahteraan sosial. Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses pelayanan lebih baik, serta beban pengeluaran kesehatan rumah tangga yang menurun.
“Rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan kini mencapai dua juta kunjungan per hari. Ini menunjukkan akses layanan kesehatan semakin terbuka,” kata Ghufron.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan serta memperluas pemanfaatan teknologi digital, seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA melalui WhatsApp 08118165165, Care Center 165, antrean online, hingga fitur i-Care JKN yang memudahkan dokter melihat riwayat pelayanan peserta.
Penghargaan UHC Awards 2026 diberikan dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Ghufron berharap penghargaan ini menjadi pemicu bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945.
“Kesehatan berperan strategis dalam menjaga keberlanjutan bangsa. Masyarakat yang sehat akan menciptakan masyarakat yang makmur dan sejahtera,” ujar Muhaimin.
Ia menambahkan pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan Program JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029 dan meminta pemerintah daerah menjaga keberlanjutan serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Tidak boleh ada daerah yang justru mengalami penurunan kepesertaan JKN. UHC Awards ini diharapkan memotivasi daerah yang belum mencapai UHC agar seluruh masyarakat Indonesia terlindungi Program JKN,” katanya.
