• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 28 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Gempa Pasaman tidak berpotensi tsunami

      Gempa Pasaman tidak berpotensi tsunami

      Minggu, 28 Desember 2025 13:52

      Keputusan rapat Syuriyah--Mustasyar PBNU bersifat final dan mengikat

      Keputusan rapat Syuriyah--Mustasyar PBNU bersifat final dan mengikat

      Sabtu, 27 Desember 2025 19:22

      Kemendikdasmen salurkan tunjangan khusus Rp32 miliar bagi 16 ribu PTK

      Kemendikdasmen salurkan tunjangan khusus Rp32 miliar bagi 16 ribu PTK

      Sabtu, 27 Desember 2025 14:03

      LKBN ANTARA serahkan bantuan untuk korban galodo di Padang

      LKBN ANTARA serahkan bantuan untuk korban galodo di Padang

      Jumat, 26 Desember 2025 22:59

      Presiden Prabowo: Di tengah perayaan Natal, hati kita tertuju kepada Sumatera

      Presiden Prabowo: Di tengah perayaan Natal, hati kita tertuju kepada Sumatera

      Jumat, 26 Desember 2025 10:44

  • Mancanegara
      Trump sebut kesepakatan Rusia-Ukraina berdasarkan persetujuan AS

      Trump sebut kesepakatan Rusia-Ukraina berdasarkan persetujuan AS

      Minggu, 28 Desember 2025 13:55

      Peringatkan risiko perang nuklir, Rusia minta AS menahan diri

      Peringatkan risiko perang nuklir, Rusia minta AS menahan diri

      Sabtu, 27 Desember 2025 19:25

      Kamboja tuduh Thailand lakukan serangan di tengah perundingan damai

      Kamboja tuduh Thailand lakukan serangan di tengah perundingan damai

      Jumat, 26 Desember 2025 18:04

      Paus Leo XIV kecam situasi memperihatinkan di Gaza

      Paus Leo XIV kecam situasi memperihatinkan di Gaza

      Kamis, 25 Desember 2025 23:32

      Natal di dunia diwarnai doa perdamaian untuk Palestina dan Ukraina

      Natal di dunia diwarnai doa perdamaian untuk Palestina dan Ukraina

      Kamis, 25 Desember 2025 23:26

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Real Madrid berbela sungkawa atas wafatnya pelatih Valencia di Indonesia

        Real Madrid berbela sungkawa atas wafatnya pelatih Valencia di Indonesia

        Minggu, 28 Desember 2025 13:44

        Hasil laga kedua Grup D Piala Afrika 2025: Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

        Hasil laga kedua Grup D Piala Afrika 2025: Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

        Minggu, 28 Desember 2025 3:07

        Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

        Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

        Minggu, 28 Desember 2025 3:05

        Liverpool kalahkan Wolves 2-1, Florian Wirtz cetak gol perdana

        Liverpool kalahkan Wolves 2-1, Florian Wirtz cetak gol perdana

        Minggu, 28 Desember 2025 3:01

        Gol Mohamed Salah antar Mesir melaju ke babak 16 besar Piala Afrika 2025

        Gol Mohamed Salah antar Mesir melaju ke babak 16 besar Piala Afrika 2025

        Sabtu, 27 Desember 2025 8:21

    • Gaya Hidup
        Josa Fest 2025 jadi wadah kolaborasi dan apresiasi talenta muda Bangka Belitung

        Josa Fest 2025 jadi wadah kolaborasi dan apresiasi talenta muda Bangka Belitung

        Sabtu, 27 Desember 2025 20:02

        Hidangan yang dianggap membawa keberuntungan saat tahun baru

        Hidangan yang dianggap membawa keberuntungan saat tahun baru

        Sabtu, 27 Desember 2025 14:01

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang rayakan malam Natal bersama 250 tamu

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang rayakan malam Natal bersama 250 tamu

        Jumat, 26 Desember 2025 23:15

        Menpar bantah Bali sepi kunjungan saat libur Natal

        Menpar bantah Bali sepi kunjungan saat libur Natal

        Jumat, 26 Desember 2025 23:08

        Xiaomi 17 Ultra hadir dengan lensa telefoto 200MP, baterai 6.800 mAH

        Xiaomi 17 Ultra hadir dengan lensa telefoto 200MP, baterai 6.800 mAH

        Jumat, 26 Desember 2025 10:56

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

      • Video
        • UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

      Jaminan perorangan dan kebendaan: Solusi atau problem baru dalam pembiayaan?

      Oleh Alia Ani Safitri *) Rabu, 1 Oktober 2025 13:07 WIB

      Jaminan perorangan dan kebendaan: Solusi atau problem baru dalam pembiayaan?

      Pangkalpinang (ANTARA) - Di dalam suatu sistem hukum dan praktik pembiayaan di Indonesia, keberadaan jaminan baik itu jaminan perorangan (personal guarantee) maupun jaminan kebendaan (collateral security) memegang peranan sentral. Keduanya berfungsi sebagai sarana untuk menjamin pemenuhan suatu kewajiban debitur kepada kreditur, terutama dalam transaksi perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya.

      Namun, apakah mekanisme ini sudah benar-benar menjadi salah satu solusi atas permasalahan risiko kredit atau justru menghadirkan masalah baru dalam pembiayaannya?

      Salah satu prinsip utama dalam hubungan kredit adalah adanya sebuah kepastian bagi kreditur bahwa pinjaman akan dikembalikan kepadanya. Dalam konteks ini, jaminan berperan sebagai alat untuk meminimalisikan adanya resiko yang membuat kedua belah pihak menjadi RUGI. Secara umum, jaminan dibagi menjadi dua:

      Pertama, jaminan perorangan (persoonlijke zekerheid), yaitu jaminan yang lahir dari perikatan pribadi seseorang untuk bertanggung jawab atas utang pihak lain, seperti adanya penanggungan apabila pihak yang mempunyai tanggungan tidak dapat membayar atau dalam kata lain menunggak pembiayaan maka pihak lain yang akan membayar ataupun menanggung hutang tersebut.

      Kedua, jaminan kebendaan (zakelijke zekerheid), yaitu jaminan yang melekat pada benda tertentu, baik bergerak maupun tidak bergerak, seperti hak tanggungan atas tanah, gadai, hipotek, atau fidusia.

      Kedua bentuk jaminan tersebut diakui dalam KUH Perdata maupun undang-undang khusus, seperti UU Hak Tanggungan (Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996) dan UU Fidusia (Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999).

      Dalam hal ini jaminan perorangan bersifat menambah kepercayaan kreditur karena ada pihak ketiga yang turut menanggung utang debitur. Dalam praktiknya, mekanisme ini sering diterapkan pada pinjaman UMKM, pinjaman keluarga, atau perjanjian penjaminan oleh direksi perusahaan terhadap pinjaman perusahaan.

      Keunggulan dari jaminan perorangan yaitu, memberi rasa aman bagi kreditur tanpa harus menilai aset kebendaan debitur, lebih fleksibel dan cepat dibanding jaminan kebendaan yang butuh prosedur formil, membantu debitur yang tidak memiliki aset untuk tetap memperoleh pembiayaan. Sedangkan kelemahannya adalah berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi penanggung, terutama bila debitur wanprestasi,sering kali tidak diikuti oleh penilaian kemampuan penanggung untuk membayar utang.

      Ada juga risiko sengketa hukum akibat ketidaktahuan penanggung terhadap konsekuensi hukum perjanjian. Dalam banyak kasus, jaminan perorangan justru menjadi sumber problem sosial dan hukum, terutama saat pihak penanggung merasa dipaksa atau tidak sepenuhnya mengerti konsekuensi yang timbul.

      Sedangkan, jaminan kebendaan lebih banyak digunakan oleh perbankan karena memberikan hak istimewa bagi kreditur pemegang jaminan untuk didahulukan dari kreditur lain dan tetap melekat pada objeknya walaupun berpindah tangan.

      Keunggulan dari jaminan kebendaan ini ialah memberikan kepastian hukum yang lebih kuat kepada kreditur,nilai benda yang dijaminkan dapat dinilai secara ekonomis, prosedur eksekusi telah diatur secara jelas dalam undang-undang.

      Sedangkan kelemahannya ialah membutuhkan biaya tambahan untuk pendaftaran dan pengikatan, yang memberatkan debitur kecil, tidak semua debitur memiliki aset yang layak dijaminkan, sehingga akses pembiayaan menjadi terbatas, potensi penyalahgunaan oleh kreditur dalam pelaksanaan eksekusi, terutama jika tidak ada perlindungan memadai bagi debitur.

      Namun meskipun secara teoritis jaminan memberikan kepastian, dalam praktiknya sering timbul problem baru yaitu pertama, akses yang tidak merata dimana debitur kecil yang tidak punya aset akan sulit mengakses pembiayaan berbasis jaminan kebendaan. Mereka terpaksa mengandalkan jaminan perorangan yang lebih rawan konflik. Kedua, ketimpangan kekuasaan kontrak dimana kreditur (bank) berada pada posisi lebih kuat dibanding debitur atau penanggung. Perjanjian jaminan kerap bersifat baku dan memaksa. Ketiga, masalah eksekusi di dalam proses eksekusi jaminan kebendaan sering menimbulkan sengketa, khususnya jika debitur merasa nilai lelang terlalu rendah atau prosedur tidak adil, dan ada pula moral hazard dimana pada jaminan perorangan, debitur dapat merasa “lebih bebas” karena ada pihak lain yang menanggung risikonya.

      Melihat permasalahan ini, diperlukan inovasi regulasi dan kebijakan agar sistem jaminan tidak hanya melindungi kreditur tetapi juga adil bagi debitur dan penanggung. Beberapa solusi alternatif yang dapat dipertimbangkan:

      Pertama, yaitu skema penjaminan pemerintah untuk pembiayaan UMKM, pemerintah dapat memperkuat lembaga penjaminan (misalnya Jamkrindo) sehingga tidak membebani pihak ketiga.

      Kedua yaitu penguatan perlindungan hukum penanggung di mana perlu aturan lebih ketat tentang transparansi dan kesukarelaan penanggung dalam perjanjian.

      Ketiga yaitu diversifikasi bentuk jaminan pengakuan terhadap aset non-kebendaan (misalnya hak kekayaan intelektual) sebagai objek jaminan untuk memperluas akses pembiayaan.

      Dan yang terakhir ada peningkatan literasi hukum dan keuangan dimana baik debitur maupun penanggung perlu pemahaman yang memadai sebelum menandatangani perjanjian jaminan.

      Secara normatif, jaminan perorangan dan kebendaan dimaksudkan sebagai solusi untuk memberikan kepastian dan keamanan dalam transaksi pembiayaan. Namun, dalam realitas sosial, instrumen ini justru dapat menjadi problem baru jika tidak diatur dan diawasi secara bijak. Jaminan perorangan rawan penyalahgunaan dan konflik, sedangkan jaminan kebendaan membatasi akses pembiayaan hanya pada mereka yang memiliki aset.

      Dengan demikian, mekanisme jaminan saat ini memang solusi bagi kreditur, tetapi belum sepenuhnya menjadi solusi bagi debitur. Dalam konteks keadilan sosial dan pemerataan akses pembiayaan, instrumen ini lebih tepat disebut sebagai solusi parsial yang membutuhkan reformasi kebijakan agar benar-benar berfungsi bagi semua pihak.

      Jaminan perorangan dan kebendaan adalah tulang punggung sistem pembiayaan di Indonesia. Keduanya menghadirkan keunggulan sekaligus risiko.

      Agar tidak menjadi problem baru, diperlukan penyeimbangan kepentingan antara kreditur, debitur, dan penanggung. Regulasi yang lebih progresif, penguatan perlindungan hukum, serta inovasi bentuk jaminan yang lebih inklusif akan menentukan apakah instrumen ini tetap menjadi solusi atau justru problem yang mempersempit akses pembiayaan.

      *) Penulis adalah Mahasiswa Universitas Bangka Belitung Babel

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Urgensi dan kepastian hukum jaminan perorangan dalam sistem perikatan di Indonesia

      Urgensi dan kepastian hukum jaminan perorangan dalam sistem perikatan di Indonesia

      29 September 2025 11:01

      Keabsahan jaminan perorangan tanpa persetujuan penjamin

      Keabsahan jaminan perorangan tanpa persetujuan penjamin

      26 September 2025 13:01

      Urgensi penguatan jaminan kebendaan

      Urgensi penguatan jaminan kebendaan

      29 September 2025 22:06

      Jaminan kebendaan bukan sekadar syarat kredit, tapi soal kepastian hukum

      Jaminan kebendaan bukan sekadar syarat kredit, tapi soal kepastian hukum

      28 September 2025 20:07

      Filsafat Hukum: Kunci sederhana mewujudkan keadilan di Indonesia

      Filsafat Hukum: Kunci sederhana mewujudkan keadilan di Indonesia

      20 Desember 2025 22:59

      Densus 88 - FKPT Babel tingkatkan peran  kampus cegah IRET

      Densus 88 - FKPT Babel tingkatkan peran kampus cegah IRET

      26 November 2025 16:50

      Mahasiswa UBB sosialisasikan hukum pertambangan ke siswa MAN 1 Pangkalpinang

      Mahasiswa UBB sosialisasikan hukum pertambangan ke siswa MAN 1 Pangkalpinang

      25 November 2025 22:39

      Mahasiswa FH UBB sosialisasikan dampak media sosial pada perkembangan anak ke ibu-ibu posyandu

      Mahasiswa FH UBB sosialisasikan dampak media sosial pada perkembangan anak ke ibu-ibu posyandu

      20 November 2025 11:49

      Terpopuler

      Gubernur Babel lantik 12 pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas

      Gubernur Babel lantik 12 pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Kadindikpora Bangka ingatkan wali murid dampingi anak di rumah

      Kadindikpora Bangka ingatkan wali murid dampingi anak di rumah

      Pemprov Babel sebut dua kampung nelayan merah putih terbentuk

      Pemprov Babel sebut dua kampung nelayan merah putih terbentuk

      Pelindo Pangkalbalam-Pemkab Bangka Barat optimalkan kelola Pelabuhan Muntok

      Pelindo Pangkalbalam-Pemkab Bangka Barat optimalkan kelola Pelabuhan Muntok

      Top News

      • Pertamina Sumbagsel raih Apresiasi Pembangunan Sosial Masyarakat Pangkalbalam

        Pertamina Sumbagsel raih Apresiasi Pembangunan Sosial Masyarakat Pangkalbalam

        1 jam lalu

      • Trump sebut kesepakatan Rusia-Ukraina berdasarkan persetujuan AS

        Trump sebut kesepakatan Rusia-Ukraina berdasarkan persetujuan AS

        5 jam lalu

      • Gempa Pasaman tidak berpotensi tsunami

        Gempa Pasaman tidak berpotensi tsunami

        5 jam lalu

      • Upah Minimum Provinsi 2026

        Upah Minimum Provinsi 2026

        5 jam lalu

      • Real Madrid berbela sungkawa atas wafatnya pelatih Valencia di Indonesia

        Real Madrid berbela sungkawa atas wafatnya pelatih Valencia di Indonesia

        5 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com