• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 28 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Gempa Pasaman tidak berpotensi tsunami

      Gempa Pasaman tidak berpotensi tsunami

      Minggu, 28 Desember 2025 13:52

      Keputusan rapat Syuriyah--Mustasyar PBNU bersifat final dan mengikat

      Keputusan rapat Syuriyah--Mustasyar PBNU bersifat final dan mengikat

      Sabtu, 27 Desember 2025 19:22

      Kemendikdasmen salurkan tunjangan khusus Rp32 miliar bagi 16 ribu PTK

      Kemendikdasmen salurkan tunjangan khusus Rp32 miliar bagi 16 ribu PTK

      Sabtu, 27 Desember 2025 14:03

      LKBN ANTARA serahkan bantuan untuk korban galodo di Padang

      LKBN ANTARA serahkan bantuan untuk korban galodo di Padang

      Jumat, 26 Desember 2025 22:59

      Presiden Prabowo: Di tengah perayaan Natal, hati kita tertuju kepada Sumatera

      Presiden Prabowo: Di tengah perayaan Natal, hati kita tertuju kepada Sumatera

      Jumat, 26 Desember 2025 10:44

  • Mancanegara
      Trump sebut kesepakatan Rusia-Ukraina berdasarkan persetujuan AS

      Trump sebut kesepakatan Rusia-Ukraina berdasarkan persetujuan AS

      Minggu, 28 Desember 2025 13:55

      Peringatkan risiko perang nuklir, Rusia minta AS menahan diri

      Peringatkan risiko perang nuklir, Rusia minta AS menahan diri

      Sabtu, 27 Desember 2025 19:25

      Kamboja tuduh Thailand lakukan serangan di tengah perundingan damai

      Kamboja tuduh Thailand lakukan serangan di tengah perundingan damai

      Jumat, 26 Desember 2025 18:04

      Paus Leo XIV kecam situasi memperihatinkan di Gaza

      Paus Leo XIV kecam situasi memperihatinkan di Gaza

      Kamis, 25 Desember 2025 23:32

      Natal di dunia diwarnai doa perdamaian untuk Palestina dan Ukraina

      Natal di dunia diwarnai doa perdamaian untuk Palestina dan Ukraina

      Kamis, 25 Desember 2025 23:26

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Real Madrid berbela sungkawa atas wafatnya pelatih Valencia di Indonesia

        Real Madrid berbela sungkawa atas wafatnya pelatih Valencia di Indonesia

        Minggu, 28 Desember 2025 13:44

        Hasil laga kedua Grup D Piala Afrika 2025: Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

        Hasil laga kedua Grup D Piala Afrika 2025: Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

        Minggu, 28 Desember 2025 3:07

        Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

        Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

        Minggu, 28 Desember 2025 3:05

        Liverpool kalahkan Wolves 2-1, Florian Wirtz cetak gol perdana

        Liverpool kalahkan Wolves 2-1, Florian Wirtz cetak gol perdana

        Minggu, 28 Desember 2025 3:01

        Gol Mohamed Salah antar Mesir melaju ke babak 16 besar Piala Afrika 2025

        Gol Mohamed Salah antar Mesir melaju ke babak 16 besar Piala Afrika 2025

        Sabtu, 27 Desember 2025 8:21

    • Gaya Hidup
        Josa Fest 2025 jadi wadah kolaborasi dan apresiasi talenta muda Bangka Belitung

        Josa Fest 2025 jadi wadah kolaborasi dan apresiasi talenta muda Bangka Belitung

        Sabtu, 27 Desember 2025 20:02

        Hidangan yang dianggap membawa keberuntungan saat tahun baru

        Hidangan yang dianggap membawa keberuntungan saat tahun baru

        Sabtu, 27 Desember 2025 14:01

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang rayakan malam Natal bersama 250 tamu

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang rayakan malam Natal bersama 250 tamu

        Jumat, 26 Desember 2025 23:15

        Menpar bantah Bali sepi kunjungan saat libur Natal

        Menpar bantah Bali sepi kunjungan saat libur Natal

        Jumat, 26 Desember 2025 23:08

        Xiaomi 17 Ultra hadir dengan lensa telefoto 200MP, baterai 6.800 mAH

        Xiaomi 17 Ultra hadir dengan lensa telefoto 200MP, baterai 6.800 mAH

        Jumat, 26 Desember 2025 10:56

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

      • Video
        • UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

      Keabsahan jaminan perorangan tanpa persetujuan penjamin

      Oleh Mona Novella *) Jumat, 26 September 2025 13:01 WIB

      Keabsahan jaminan perorangan tanpa persetujuan penjamin

      Pangkalpinang (ANTARA) - Hukum jaminan adalah hukum yang mengatur hubungan antara penjamin (debitur) dan penerima jaminan (kreditur) terkait pemberian jaminan atas suatu utang. Menurut J Satrio, hukum jaminan adalah aturan hukum yang mengatur jaminan piutang kreditur kepada debitur. Meskipun tidak diatur secara eksplisit dalam undang-undang, KUHPerdata memuat aturan yang mengatur jaminan secara umum. Hal ini dinyatakan dalam pasal 1131 dan 1132 KUHPerdata yang berbunyi “segala barang-barang bergerak dan tak bergerak milik debitur, baik yang sudah ada maupun yang akan ada, menjadi jaminan untuk perikatan-perikatan perorangan debitur itu.”

      Hukum jaminan dibagi menjadi dua, yaitu jaminan kebendaan dan jaminan perorangan. Jaminan kebendaan adalah hak kreditur atas benda tertentu milik debitur sebagai jaminan pelunasan utang. Sedangkan jaminan perorangan adalah pernyataan kesanggupan pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban debitur jika debitur cidera janji.

      Jaminan kebendaan dibagi menjadi dua yaitu, benda bergerak meliputi gadai dan fidusia dan benda tidak bergerak meliputi hak tanggungan. Di sisi lain, jaminan perorangan meliputi Borgtocht/Personal Guarantee (penanggungan), garansi bank/perjanjian garansi, dan tanggung menanggung (tanggung renteng).

      Dalam kehidupan sehari-hari tidak jarang kita melihat kasus seorang ibu yang dijadikan sebagai penjamin oleh anaknya tanpa diketahui oleh ibunya atau orang tua yang tidak bisa membaca dan menulis namun diminta untuk menandatangi akta perjanjian penanggungan.

      Berdasarkan kasus-kasus ini, muncul pertanyaan "apakah jaminan perorangan seperti ini adalah jaminan yang sah?"

      Kita perlu tahu terlebih dahulu apa itu borgtocht. Borgtocht adalah suatu perjanjian di mana pihak ketiga (penjamin) mengikatkan dirinya kepada kreditur untuk memenuhi kewajiban debitur, jika debitur tidak mampu membayarnya. Jaminan ini diatur di Pasal 1820 hingga Pasal 1850 KUH Perdata.

      Kembali ke kasus yang disebutkan diawal, borgtocht merupakan sebuah perjanjian sehingga ia harus tunduk terhadap syarat-syarat sah perjanjian.

      Menurut pasal 1320 KUHPerdata, syarat sah perjanjian dibagi menjadi empat, yaitu:

      1. Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya
      2. Kecakapan untuk membuat suatu perikatan
      3. Suatu hal tertentu
      4. Suatu sebab yang halal

      Jika, orang tua atau pihak manapun dijadikan sebagai penjamin tanpa diketahui oleh penjaminnya, maka ada beberapa kemungkinan yang terjadi, diantaranya:

      1. Tanda tangan pada Akta borgtocht atau pejanjian kredit dipalsukan

      Dalam jaminan perorangan, harus ada akta untuk membuktikan jaminan tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari seringkali orang memalsukan akta untuk mendapatkan pinjaman. Contohnya, anak yang memalsukan tanda tangan orang tua dalam kredit motor.

      2. Kurangnya pemahaman tentang akta borgtocht sehingga hanya asal tanda tangan

      Penjamin tidak selalu memiliki kapabilitas untuk memahami isi dalam akta, bisa jadi karena masih awam dalam hal hukum. Selain itu, masih banyak kalangan Masyarakat yang belum bisa membaca dan menulis, dalam kalangan ini ada oknum-oknum yang memanfaatkan kekurangan ini supaya akta borgtocht bisa diasal tanda tangani.

      Dampak yang ditimbulkan sangatlah buruk karena para korban ditagih pertanggungjawaban padahal korban tidak tahu apapun. Dalam kasus ini, para peminjam biasanya sudah kabur sehingga tidak bisa dimintai pertanggungjawaban sehingga penjamin mau tidak mau membayar utang tersebut.

      3. Perjanjian sepihak tanpa tanda tangan

      Di jaman yang semakin canggih ini, marak sekali kasus pinjol (pinjaman online) yang syarat penjaminnya hanya nomor kontak. Perjanjian sepihak tanpa melibatkan penjamin merupakan perjanjian yang sangat destruktif karena membuat pihak yang tidak tahu menahu akan ikut diterror dimintai pertanggungjawaban padahal secara hukum perjanjian tersebut tidaklah sah.

      Tidak hanya pinjol, bahkan bank terkadang menggunakan praktik yang sama dimana terjadi perjanjian namun hanya dengan pihak yang meminjam tanpa melibatkan penjamin.

      Berdasarkan kasus-kasus diatas, akta borgtocht hasil penipuan atau akta yang dibuat tanpa sepengetahuan penjamin merupakan akta yang tidak sah karena tidak memenuhi unsur sepakat dalam pasal 1320 KUHPer yang menjadi persyaratan perjanjian dianggap sah.

      Selain itu, kasus dimana akta borgtocht tersebut dipalsukan sudah jelas tidak sah karena menyalahi pasal 1321 KUHPer yang berbunyi tiada sepakat yang sah apabila sepakat itu diberikan karena kekhilafan, atau diperolehnya dengan paksaan atau penipuan. Sehingga jika ada kasus dimana anak menipu orang tuanya untuk menandatangani akta penanggungan, maka akta tersebut dinilai tidak sah. Apalagi dalam kasus pinjaman online, dimana orang terdekat yang menjadi penjamin tanpa sepengetahuan mereka. Secara subjektif syarat yang tidak terpenuhi adalah syarat sepakat, sadar dan sukarela dalam mengikatkan diri.

      Dalam pasal 1820 KUHPer dijelaskan dengan detail bahwa Borgtocht adalah suatu perjanjian Dimana seorang pihak ketiga, untuk kepentingan si berutang, mengikatkan dirinya kepada si berpiutang guna memenuhi perikatan si berutang manakala orang itu sendiri tidak memenuhinya.

      Dari pasal itu saja bisa kita simpulkan bahwa penjamin (borg) wajib mengikatkan dirinya secara sadar dan sukarela. Sehingga tidaklah sah jika para penjamin tidak sadar dan tidak sukarela dalam perjanjian tersebut. Terakhir, jika perjanjian tersebut tidak dibuat secara tertulis maka pembuktiannya sangatlah lemah dan jika para korban ingin mengajukan gugatan maka mereka akan sangat bisa menang.

      Namun, pada akhirnya akta tersebut sudah ditanda tangani, bukankah akta tersebut sudah sah?

      Secara formil, akta tersebut dinilai sah karena tanda tangan atas akta membuktikan adanya kesepakatan dan terpenuhinya syarat perjanjian. Namun jika korban mampu untuk menunjukkan adanya ketidaksukarelaan atau ketidaktahuan dalam penandatangan tersebut dipengadilan maka perjanjian tersebut dapat dibatalkan karena cacat hukum.

      *) Penulis adalah Mahasiswa Universitas Bangka Belitung

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Hoaks! OJK hapus data dan tagihan pinjol masyarakat yang gagal bayar

      Hoaks! OJK hapus data dan tagihan pinjol masyarakat yang gagal bayar

      22 Oktober 2025 11:08

      Cara hapus data pinjol agar tidak diteror Debt Collector

      Cara hapus data pinjol agar tidak diteror Debt Collector

      3 September 2025 13:59

      Dedi Mulyadi resmikan perusahaan pinjaman online, benarkah? Cek faktanya

      Dedi Mulyadi resmikan perusahaan pinjaman online, benarkah? Cek faktanya

      2 Juni 2025 10:20

      Bank Sumsel Babel turunkan suku bunga pinjaman ASN mulai dari setara 5,1 persen flat

      Bank Sumsel Babel turunkan suku bunga pinjaman ASN mulai dari setara 5,1 persen flat

      28 Mei 2025 17:47

      Terlanjur miliki utang di pinjol ilegal, apakah tidak bermasalah?

      Terlanjur miliki utang di pinjol ilegal, apakah tidak bermasalah?

      28 April 2025 13:32

      Diskominfo Bangka Barat cegah judi daring

      Diskominfo Bangka Barat cegah judi daring

      8 November 2024 21:33

      Waspada hoaks YLKI bisa bantu lunasi utang pinjol

      Waspada hoaks YLKI bisa bantu lunasi utang pinjol

      26 Januari 2024 18:02

      Amerika Serikat berupaya keras lawan pengaruh China di lembaga-lembaga global

      Amerika Serikat berupaya keras lawan pengaruh China di lembaga-lembaga global

      30 Maret 2023 12:39

      Terpopuler

      Jadwal Super League: Persib vs PSM, Persija vs Bhayangkara FC

      Jadwal Super League: Persib vs PSM, Persija vs Bhayangkara FC

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

      Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

      Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

      Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

      Harga emas Antam hari ini meroket Rp59.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini meroket Rp59.000 per gram

      Top News

      • Real Madrid berbela sungkawa atas wafatnya pelatih Valencia di Indonesia

        Real Madrid berbela sungkawa atas wafatnya pelatih Valencia di Indonesia

        15 menit lalu

      • Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik lagi

        Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik lagi

        1 jam lalu

      • Polda Babel gencarkan patroli pengamanan di objek wisata

        Polda Babel gencarkan patroli pengamanan di objek wisata

        2 jam lalu

      • Empat kabupaten di Babel berpotensi alami hujan petir-!angin kencang

        Empat kabupaten di Babel berpotensi alami hujan petir-!angin kencang

        2 jam lalu

      • BPBD Pangkalpinang waspadai pasang air laut hingga  2,1 meter

        BPBD Pangkalpinang waspadai pasang air laut hingga 2,1 meter

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA