Pangkalpinang (ANTARA) - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) menggelar sosialisasi hukum pertambangan kepada siswa MAN 1 Pangkalpinang sebagai upaya menumbuhkan kesadaran hukum dan kepedulian lingkungan sejak dini, khususnya terkait aktivitas pertambangan timah yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Bangka Belitung.
"Sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Team Based Project (TBP) mata kuliah Hukum Pertambangan dengan tema “Kenali Dunia Tambang: Bijak Memanfaatkan, Bijak Menjaga Alam Kita”, ujar salah satu perwakilan mahasiswa, Maurista dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Selasa (25/11).
Ia menjelaskan bahwa materi yang disampaikan meliputi pengertian pertambangan, mekanisme kegiatan tambang, ketentuan hukum, hingga contoh kasus tambang ilegal yang kerap terjadi di wilayah Bangka Belitung. Ia menegaskan pentingnya pemahaman hukum agar generasi muda memahami manfaat sekaligus risiko pertambangan.
“Dalam materi, kami menjelaskan ketentuan Pasal 1 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2025 yang mengatur tahapan pertambangan mulai dari eksplorasi hingga pascatambang. Setiap tahap memiliki risiko dan harus dilakukan secara legal serta sesuai kaidah keselamatan lingkungan,” ujarnya.
Maurista juga menekankan pentingnya reklamasi sebagai bentuk pemulihan lahan bekas tambang agar tidak menimbulkan kerusakan permanen bagi lingkungan.
Para siswa tampak antusias mengikuti presentasi dan diskusi. Salah satu topik yang menarik perhatian adalah pemaparan mengenai kasus tambang ilegal di Bangka Tengah yang menyebabkan kerusakan ekologis dan menjerat para pelaku dengan sanksi berdasarkan Pasal 158 UU Minerba. Dokumentasi kerusakan lahan turut ditampilkan untuk memberikan gambaran nyata mengenai dampak pertambangan ilegal.
Sesi interaktif berlangsung aktif, dengan siswa menanyakan mekanisme pengawasan tambang ilegal, penyebab masyarakat tetap menambang tanpa izin, hingga bentuk penegakan hukum yang adil. Menurut Maurista, respons tersebut menunjukkan bahwa kesadaran hukum dan kepedulian lingkungan di kalangan pelajar cukup tinggi.
Pihak sekolah menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut karena dinilai memperkaya wawasan siswa mengenai hubungan antara hukum, lingkungan, dan aktivitas pertambangan.
"Kami mahasiswa berharap sosialisasi ini dapat menumbuhkan pemahaman bahwa pertambangan dapat dilakukan secara legal, aman, dan berkelanjutan selama mengikuti ketentuan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan," ujar Maurista.
“Dengan pemahaman yang benar, generasi muda dapat berperan dalam mewujudkan masa depan pertambangan Bangka Belitung yang lebih bertanggung jawab,” tutupnya.
Pewarta: RilisUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026