Belitung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membantu 3.750 pelaku UMKM mendapatkan jaminan agar pekerja informal di daerah itu memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Insya Allah, jumlah UMKM penerima manfaat pada 2026, akan kita naikkan menjadi dua kali lipat dari tahun ini," kata Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani saat menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi UMKM Belitung, Selasa.
Ia mengatakan Pemprov Kepulauan Babel memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi UMKM sebanyak 3.750 pelaku usaha, terdiri atas empat kabupaten meliputi 426 UMKM Kabupaten Belitung, 1.959 UMKM Bangka, 830 UMKM Bangka Tengah dan 535 UMKM Kabupaten Bangka Barat.
"Perlindungan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko kerja yang mungkin terjadi, wujud nyata perlindungan jangka Panjang," katanya.
Ia menyatakan program BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh Pemprov Kepulauan Babel ini telah terbukti memberikan manfaat nyata, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Melalui acara hari ini, kita mempertegas komitmen bersama bahwa setiap pekerja di Babel berhak atas rasa aman, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih produktif dan sejahtera," katanya.
Ia menegaskan Pemprov Kepulauan Babel akan terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, memperluas sosialisasi, serta memastikan bahwa seluruh pekerja tanpa terkecuali, memiliki akses dan hak yang sama terhadap jaminan sosial.
"Kami juga memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi yang terjalin selama ini. Berbagai inovasi, percepatan layanan, serta perluasan kepesertaan terus kita dorong agar semakin banyak pekerja yang terlindungi, termasuk pekerja rentan, pelaku UMKM, nelayan, petani, dan pekerja sektor informal lainnya," ujarnya.
