Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyerahkan santunan kecelakaan kerja sebesar Rp358.076.800 kepada ahli waris di Kabupaten Belitung, sebagai jaminan sosial bagi pekerja beserta keluarganya terhadap risiko kecelakaan dan kematian.

"Pada momen Safari Ramadhan ini, kita bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja," kata Hidayat Arsani dalam keterangan pers diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Kamis.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung bersama BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Babel dalam rangkaian Safari Ramadhan di Rumah Dinas Bupati Belitung pada Rabu (4/3) malam menyerahkan santunan kecelakaan kerja sebesar Rp358.076.800 kepada keluarga sebagai ahli waris pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

Santunan kecelakaan kerja sebesar Rp358.076.800 diberikan kepada keluarga Marwan Adi Saputra yang menerima santunan jaminan kecelakaan kerja Rp208.076.800.

Keluarga Asep Umar Saki menerima santunan jaminan kematian Rp 42.000.000, beasiswa untuk satu anak senilai Rp66.000.000 dan keluarga Fahri menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp 42.000.000.

"Santunan ini merupakan bagian dari program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian," kata Hidayat Arsani.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat menyampaikan santunan yang diberikan merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi pekerja dan keluarganya.

“Santunan yang diberikan ini adalah bukti dari negara hadir untuk memberikan jaminan kepada pekerja. Jaminan ini diberikan berupa uang tunai kepada ahli waris yang ditinggalkan oleh pekerja,” ujarnya.



Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026