Pangkalpinang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau yang dikenal BPJamsostek menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris anggota Tagana Dinsos PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang.
Santunan kematian sebesar Rp150 juta yang terdiri dari dua jaminan kematian (JKM) dan beasiswa untuk satu orang tersebut diserahkan secara simbolis kepada ahli waris Refiardi di kediaman almarhum di Desa Air Mesu, Bangka Tengah, Senin (20/1).
Kepala Dinsos PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Budi Utama mengatakan hari ini kami menyerahkan santunan kepada ahli waris anggota Tagana Dinsos PMD Babel yang juga merupakan pegawai Sekretariat DPRD Pangkalpinang berupa santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada satu orang anak sebesar Rp150 juta.
"Semoga santunan ini bermanfaat untuk keluarga almarhum. Kami doakan semoga istri almarhum serta keluarga sabar dan kuat menjalani hidup untuk masa depan anak-anak dan keluarga," katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat mengatakan pihaknya bergerak cepat untuk segera menyerahkan santunan kepada ahli warisnya agar tidak ada jedah sama sekali, karena itu merupakan hak ahli waris peserta yang harus ditunaikan.
Menurutnya karena peserta meninggal dunia biasa, maka jumlah santunan yang diserahkan kepada ahliwaris ini sebesar Rp84 juta, dengan rincian Rp42 juta sebagai anggota Tagana Dinsos PMD Babel dan Rp42 juta sebagai pegawai Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang.
"selain JKM sebesar Rp84 juta. Jadi almarhum ini mempunyai satu orang anak yang masih sekolah, sehingga juga mendapatkan santunan beasiswa sebesar Rp66 juta," katanya.
Ia berharap santunan yang diterima oleh ahli waris ini bermanfaat dan berguna bagi keluarga yang ditinggalkan.