Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan stimulus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai upaya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Selasa, mengatakan program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kerja sekaligus mendorong kemandirian pelaku usaha.
"Untuk tahap awal terdapat 120 pelaku UMKM yang menjadi sasaran program stimulus BPJS Ketenagakerjaan," kata Algafry.
Pemkab Bangka Tengah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang dalam memberikan stimulus tersebut.
"Stimulus yang kami maksud yaitu iuran kepesertaan ditanggung pemerintah sebesar Rp16.800 per bulan dan ditanggung selama satu tahun dari APBD," ujarnya.
Ia berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program ini juga menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan usaha kecil.
Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pelaku UMKM tidak hanya terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, tetapi juga memperoleh kepastian usaha yang lebih baik.
Selain memberikan perlindungan, Pemkab Bangka Tengah berencana mengintegrasikan program ini dengan pelatihan dan pendampingan usaha.
"Upaya tersebut dilakukan agar pelaku UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas dan memperluas jaringan pemasaran produk mereka," kata Algafry.
