Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadikan 14 cagar budaya sebagai destinasi wisata sejarah, guna menjaga dan melestarikan warisan budaya bersejarah di daerah itu.
"Cagar budaya ini harus selalu dilestarikan, karena ini merupakan kebanggaan kita semua," kata Bupati Bangka Fery Insani di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan cagar budaya di Kabupaten Bangka yang terus dilestarikan sebagai destinasi wisata sejarah yaitu Rumah Dinas Camat Belinyu, Tugu Kemerdekaan, Nisan Horatio Nelson Levyasohn.
Cagar Budaya Benteng Kutopanji, Benteng Kotawaringin, Situs Kota Kapur, Benteng Kuni Kotakapur, Candi Kotakapur I, Candi Kotakapur II, Candi Kotakapur III, Dermaga Kuno, Alas Prasasti Kotakapur, Alas Prasasti Kotakapur II, Mihrab Mesjid Jamik Belinyu.
"Kita sudah menetapkan situs-situs bersejarah ini sebagai cagar budaya dan ini akan ditingkatkan lagi sebagai cagar budaya provinsi dan nasional," katanya.
Ia menyatakan cagar budaya ini merupakan warisan budaya fisik benda, bangunan, struktur, situs atau kawasan yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan yang perlu dilestarikan.
"Cagar budaya dapat berupa benda atau buatan manusia baik di darat maupun laut, contohnya candi, bangunan bersejarah, situs arkeologi dan kawasan budaya," ujarnya.
Ia menambahkan pemanfaatan cagar budaya dapat dilakukan untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan dan pariwisata.
"Selama ini memang belum banyak masyarakat yang mengetahui cagar budaya ini. sehingga ini perlu upaya bersama untuk menyosialisasikan kepada masyarakat, agar warisan budaya ini tetap terjaga dengan baik," katanya.
