Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) untuk mendukung penerapan wajib belajar 13 tahun yang mencakup jenjang usia dini hingga SMA atau sederajat.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Kamis, mengatakan perluasan wajib belajar tersebut menempatkan PAUD sebagai bagian penting dari pendidikan dasar sehingga pendidiknya memerlukan perhatian lebih besar.
“Wajib belajar saat ini sudah 13 tahun mulai dari PAUD sampai SMA dan keberadaan Bunda PAUD perlu kita pikirkan serta perkuat,” kata Algafry.
Ia menyebut, pendidik PAUD termasuk yang tergabung dalam Himpaudi dan tidak berada pada jalur pendidikan formal, berperan dalam menyiapkan kesiapan belajar anak sebelum memasuki sekolah dasar.
Karena itu, kata Algafry, diperlukan penyelarasan kebijakan agar penyelenggaraan PAUD berjalan seragam.
Pemkab Bangka Tengah menyatakan terus melakukan penataan dan penguatan pendidikan usia dini untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar di daerah tersebut.
Bunda PAUD Bangka Tengah Eva Algafry berharap revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dapat memperkuat pengakuan terhadap pendidik PAUD nonformal, termasuk yang bekerja di Satuan PAUD Sejenis (SPS), kelompok bermain (KB), dan taman penitipan anak (TPA).
“Mereka juga menjadi bagian dari rantai pendidikan wajib 13 tahun sehingga pengakuan terhadap perannya perlu diperjelas,” katanya.
Eva mengatakan penguatan tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi pendidik melalui pelatihan berkelanjutan.
Menurut dia, kualitas layanan pendidikan usia dini sangat dipengaruhi kemampuan pendidik dalam memahami tumbuh kembang anak serta metode pembelajaran yang sesuai.
"Jika seluruh elemen bergerak bersama, kami yakin layanan PAUD di Bangka Tengah dapat semakin merata dan bermutu, sehingga anak-anak memiliki fondasi kuat saat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” ujar Eva.
