Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menegaskan komitmen memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi di seluruh jajaran pemerintahan.
"Korupsi dan gratifikasi ibarat karat yang menggerogoti pembangunan, tidak terlihat namun menghabiskan sehingga harus dicegah," kata Sekretaris Daerah Bangka Tengah Ahmad Syarifullah Nizam dalam kegiatan sosialisasi Anti Korupsi dan Pencegahan Gratifikasi di lingkungan Pemkab Bangka Tengah, Selasa.
Ahmad Syarifullah mengatakan korupsi dan gratifikasi merupakan tindakan yang merusak keadilan dan menggerogoti hak publik.
Ia menekankan bahwa seluruh agama yang dianut masyarakat Indonesia secara tegas melarang praktik pemberian dan penerimaan gratifikasi yang dapat mempengaruhi keputusan pejabat publik.
Karena itu, nilai-nilai moral dan budaya luhur bangsa, menurut dia, perlu menjadi pedoman bagi setiap aparatur dalam menjalankan amanah.
Pemkab Bangka Tengah telah melaksanakan reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkuat sistem pengawasan secara transparan dan akuntabel guna menutup ruang terjadinya penyimpangan.
"Integritas aparatur harus berdiri paling depan sebagai benteng antikorupsi,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya penerapan sanksi tegas bagi pelaku korupsi dan gratifikasi sebagai bagian dari penegakan hukum dan pemulihan kepercayaan publik.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial disebut dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawasi potensi penyimpangan.
Ahmad Syarifullah mendorong penguatan budaya antikorupsi melalui penerapan nilai BerAKHLAK—berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif—di lingkungan birokrasi.
"Penanaman nilai antikorupsi sejak dini oleh keluarga, guru, dan tokoh masyarakat merupakan fondasi penting membangun karakter antigratifikasi," ujarnya.
