Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan 120 kartu Jaminan Ketenagakerjaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Jaket UMKM) kepada para pelaku usaha sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan meningkatkan kapasitas usaha.
"Ini bentuk komitmen pemerintah daerah agar UMKM dapat berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman usai penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku UMKM di Gedung Diklat BKPSDM, Selasa.
Pemkab Bangka Tengah terus berupaya menciptakan ekosistem usaha yang ramah bagi pelaku UMKM, termasuk melalui kebijakan yang berpihak dan memberikan perlindungan jaminan ketenagakerjaan.
Menurut Algafry, iuran BPJS Ketenagakerjaan para peserta Jaket UMKM ditanggung pemerintah daerah selama satu tahun.
"Setelah itu, diharapkan para pelaku usaha dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri dengan iuran Rp16.800 per bulan," ujarnya.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Babel, Nanda Sidhiq, mengapresiasi inisiatif Pemkab Bangka Tengah dalam memberikan perlindungan sosial kepada pelaku UMKM.
“Dengan stimulus ini, kami berharap program dapat berlanjut secara mandiri. Manfaatnya cukup besar, termasuk beasiswa bagi ahli waris jika peserta mengalami risiko,” katanya.
Salah satu penerima program, Maya (32), pelaku UMKM makanan dan minuman, merasa terbantu dengan adanya jaminan ketenagakerjaan.
“Sebagai pelaku usaha, kami merasa terlindungi. Semoga program ini terus berlanjut dan dirasakan juga oleh pelaku UMKM lainnya,” ujarnya.
Acara sosialisasi dan penyerahan kartu Jaket UMKM turut dihadiri jajaran Disperindagkop-UMKM dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
