Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan bahwa dengan dibebaskannya empat warga negara Indonesia (WNI) dari penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf di Filipina, maka tidak ada WNI yang jadi korban penyanderaan di luar negeri.

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021