Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berupaya meningkatkan peran aktif warga ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menyediakan aplikasi pusat layanan informasi.

"Saat ini kami sudah mengaktifkan pusat pengaduan atau call center 110 dan aplikasi pengaduan, kami berharap masyarakat bijaksana dalam memanfaatkan layanan terpadu tersebut," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah di Mentok, Sabtu.

Ia menjelaskan, pengaktifan call center 110 merupakan salah satu upaya Polres Bangka Barat dalam meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Call center 110 adalah layanan terpadu yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi, pengaduan, laporan kecelakaan lalu lintas, kejadian dan permintaan pengawalan.

"Cukup tekan nomor telepon 110, kami akan layani dan tindak lanjuti dengan cepat, ini salah satu bentuk kemudahan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Agar bisa menjangkau seluruh warga hingga pelosok, Polres Bangka Barat dan Polsek jajaran serta para Bahbinkamtibmas terus memberikan sosialisasi keberadaan layanan terpadu 110.

"Call center yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran polisi tanpa harus datang ke kantor," katanya.

Kepada masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan itu secara bijaksana agar penggunaannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan, bukan untuk memberikan informasi-informasi yang tidak jelas.

"Jangan gunakan layanan itu untuk mempermainkan petugas, gunakan secara bijaksana karena Polri selalu berupaya memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan pelayanan prima," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021