Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, optimis keluar dari zona merah COVID-19 atau daerah dengan resiko penularan tinggi virus corona jenis baru atau COVID-19.

Bupati Belitung sekaligus Ketua Satgas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Selasa mengatakan telah menyusun sejumlah langkah agar dapat keluar dari zona merah COVID-19.

"Tentunya pemerintah Kabupaten Belitung tidak akan tinggal diam terhadap situasi ini Untuk itu akan dan telah dilakukan beberapa upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19 di Belitung," katanya.

Menurut dia, sebelumnya Kabupaten Belitung masuk pada kategori zona merah COVID-19 merujuk pada indikator ataupun kriteria yang disampaikan oleh juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 pusat.

Baca juga: Bupati Belitung larang ASN mudik cegah penyebaran COVID-19

Penilaian tersebut, lanjut Sahani, didasarkan pada indikator zonasi resiko yaitu insiden kumulatif per 100.000 penduduk dengan angka kematian per 100.000 penduduk.

"Mengingat hingga 9 April kasus kematian akibat COVID-19 di Belitung sejumlah lima kasus sedangkan pada bulan Maret kasus kkematian akibat COVID-19 mencapai 11 kasus artinya terjadi tren kenaikan angka kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Belitung dibandingkan dengan rentang waktu setahun sejak kasus positif pertama diumumkan," ujarnya.

Maka dari itu, lanjut dia, sejumlah upaya akan dilakukan antara lain peningkatan kuantitas pemberian vaksin COVID-19 bagi usia lanjut dan penguatan manajemen kasus baik disarana isolasi mandiri, pusat karantina terpusat dari Pemerintah Daerah serta tempat penanganan kasus sedang sampai berat di Rumah Sakit.

"Kami sangat berharap Pemerintah Pusat maupun Provinsi agar dapat memprioritaskan dan memperbanyak jumlah kuota vaksin guna mengurangi resiko kematian akibat COVID-19," katanya.

Selain itu, langkah lainnya adalah penguatan koordinasi dan komunikasi Satgas COVID-19
Belitung dalam upaya sosialisasi pencegahan dan penerapan protokol kesehatan.

"Kami juga akan memperketat penerapan proeks dengan pemberian sanksi bagi pelanggar prokes serta memperluas "tracing" memperbanyak fasilitas pelayanan pemeriksaan COVID-19 baik antigen, swab maupun PCR sebagai "Gold standar" dalam pemeriksaan COVID-19," ujar Sahani.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021