Lubuk Besar (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung menanggung biaya pengobatan seorang warga Desa Lubuk Besar, Miwa (50) yang mengalami gangguan jiwa.

"Kami akan membawa ke RSJ Sungailiat untuk direhabilitasi hingga benar-benar sembuh," kata Bupati Bangka Tengah, Erzaldi Rosman saat melihat kondisi Miwa di Lubuk Besar, Kamis.

Ia menjelaskan, penderita sempat dikurung dan diasingkan pihak keluarganya cukup lama karena sering mengganggu warga lain.

"Memang kami mendapat kabar ada tindakan demikian terhadap Miwa dari pihak keluarganya karena sering mengganggu warga lain dan mereka termasuk keluarga tidak mampu," ujarnya.

Erzaldi mengatakan, sebenarnya tindakan pengurungan yang dilakukan anaknya itu tidak manusiawi, namun pihak keluarga sudah kehabisan akal untuk menahan perbuatan Miwa yang membahayakan bagi warga lainnya.

"Penderita gangguan jiwa ini dikurung di satu tempat supaya tidak berkeliaran di kampung, jika dibiarkan maka Miwa sering mengganggu warga desa," ujarnya.

Sebenarnya kasus seperti ini, kata Erzaldi juga pernah terjadi di pulau Nangka dan sudah didatangi dan akan dibawa untuk direhabilitasi namuan keluarga yang bersangkutan menolak.

"Kasus yang sama juga kami temukan di Desa Keretak, tetapi saat kami bawa ke RSJ penderita malah memberontak dan mengatakan dirinya tidak gila," ujarnya.

Namun penderita yang sama di Desa Keretak ini tidak mengganggu ketertiban umum, warga merasa tidak terancam akibat perbuatannya (mengejar warga dan memukulnya tanpa sebab).

Sementara Kapala Kepolisian Sektor Lubuk Besar Iptu Yandrie mengatakan, adanya warga yang dipasung karena mengalami gangguan jiwa diinformasikan Babinkantibmas yang bertugas di desa tersebut.

"Begitu mendapat laporan dari Babinkantibmas, kami langsung melakukan pengecekan ke lapangan dan memang ditemukan penderita gangguan jiwa ini namun bukan di pasung tetapi di kurung oleh pihak keluarganya di sebuah bangunan di tengah kebun karet yang berada dibelakang rumah anaknya," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015