Satuan gugus tugas COVID-19 Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung minta pemerintah kecamatan Sungailiat dan Pemali menyediakan sarana isolasi dan karantina guna perawatan kesehatan warga setempat yang dinyatakan positif COVID-19.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Jumat mengatakan, sarana isolasi yang harus disediakan setelah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di dua kecamatan Sungailiat yakni di Kelurahan Sungailiat, Sri Menanti, Bukit Betung dan Kenanga serta dua desa di Kecamatan Pemali yaitu Air Ruai dan Karya Makmur.

"Saya minta pemerintah kecamatan yang sebagian wilayah kelurahan maupun wilayah desanya ditetapkan PPKM skala mikro dapat berkoordinasi dengan pihak puskesmas setempat guna mempermudah pengawasan dan perawatan bagi warganya yang menjalani perawatan kesehatan," jelasnya.

Dikatakan, ditetapkan PPKM skala mikro di suatu wilayah kelurahan maupun desa karena diketahui tingginya kasus warga yang terkonfirmasi COVID-19 yang mencapai diatas 10 kasus.

"Saya ingatkan warga yang menjalani PPKM atau isolasi mandiri mentaati anjuran kesehatan tim medis agar proses pemulihan kesehatan dapat segera selesai," ujarnya.

Menurutnya, terjadi lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Bangka selama beberapa pekan yang menjadi total 200 lebih warga dinyatakan aktif COVID-19 dan masih menjalani perawatan isolasi baik di mess yang disediakan pemerintah daerah maupun di sejumlah rumah sakit.

Data perkembangan kasus COVID-19 Kabupaten Bangka sampai dengan Jumat (30/4) tercatat 2.852 warga terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 2.603 orang dinyatakan sembuh, sebanyak 45 orang meninggal dunia atau masih terdapat 150 orang menunggu hasil swab dari uji laboratorium kesehatan daerah.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021