Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperketat pengawasan di pelabuhan dan bandara, guna mengantisipasi masyarakat mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.

"Pengetatan pengawasan larangan mudik ini dimulai Kamis (6/5) hingga Kamis (12/5), guna memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, dalam pengawasan larangan mudik lebaran tahun ini, pemerintah provinsi akan mengerahkan personel gabungan TNI, Polri dan instansi terkait lainnya sehingga penyebaran dan penularan virus corona ini yang mengalami peningkatan dapat ditekan.

"Larangan mudik ini sebagai usaha pemerintah dalam menyikapi peningkatan kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir di berbagai daerah termasuk Babel," ujarnya.

Menurut dia, saat ini satgas tengah mempersiapkan langkah-langkah tertentu yang harus diambil kepada masyarakat nekad untuk mudik lebaran tahun ini.

"Bangka Belitung termasuk ke dalam kebijakan larangan mudik ini. Oleh karena itu, diimbau masyarakat tidak melakukan mudik lebaran," kata Mikron.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel dr Andri menyatakan , saat ini belum ditemukan adanya mutasi virus Corona di Babel, namun demikian pihaknya terus mengawasi dan mengantisipasi masuknya orang dari luar negeri ke daerah ini.

"Dengan adanya larangan mudik ini, tentunya pengawasan akan lebih optimal. Jangan sampai virus mutasi ini dari India, Eropa, Ingris ini masuk ke Babel," katanya.
 

Pewarta: Aprionis

Editor : Irwan Arfa


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021