Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung, Agus Riswanto melantik mantan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu, Samsuddin menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang menggantikan Leonard Simanjuntak.

"Pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang yang baru ini sebagai bentuk implementasi menajemen rotasi atau promosi dan mutasi yang diharapkan membuat organisasi menjadi lebih efektif," ujarnya di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menyebutkan, mekanisme promosi mutasi dan dinamika rotasi merupakan hal yang biasa di tubuh lembaga pemerintahan. Mutasi ini juga sebagai penyegaran dan jenjang karir bagi pegawai.

Menurutnya, walaupun ada pegawai yang merasa cukup lama dalam jabatannya, baik sebagai Kajari maupun tugas lainnya, namun hingga kini belum ada staf Kejati yang ingin mengajukan pindah tugas ke tempat lain.

"Selama ini sudah banyak yang sudah pindah ke tempat lain, tetapi tidak ada yang mengusulkan untuk dipindahtugaskan, sehingga ada staf yang suda lama bekerja namun tidak pindah-pindah," jelasnya.

Ia mengungkapkan, mutasi Kajari tersebut diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Saya harap Kajari baru ini dalam menegakkan hukum nantinya tidak harus menyakiti. Namun untuk menyadari masyarakat bahwa tindak pidana korupsi itu merugikan masyarakat banyak," tegasnya.

Selain itu, ia juga berharap Kajari yang baru dapat beradaptasi dengan lingkungan kerjanya dan bisa memberikan motivasi kepada seluruh pegawainya untuk terus bersemangat dalam memberantas korupsi.

"Saya minta kajari baru agar dapat memperkaya ide dan dapat menghormati kearifan lokal," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015