Koba, Babel, (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pelelangan terhadap barang rampasan negara bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Barang rampasan bukti perkara tindak pidana ini tercatat dari 2023 hingga Maret 2024," kata Kajari Bangka Tengah M Husaini di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, barang bukti yang dilelang terdapat 17 unit telepon seluler yang dilelang mulai dari harga Rp200 Ribu hingga Rp600 Ribu, lima unit sepeda motor dilelang seharga Rp600 ribu hingga Rp6,5 juta, 17 unit mesin tambang, 47 karung pasir timah (966 kilogram), BBM jenis solar sebanyak 10 liter dan BBM pertalite sebanyak 4 liter.
"Barang bukti yang dilelang ini merupakan hasil sitaan dari para terdakwa yang sudah putusan pengadilan," ujarnya.
Selain melelang barang sitaan, Kejari Bangka Tengah juga menggelar pasar sembako murah bagi masyarakat.
"Untuk sembako yang dijual hari ini sebanyak 500 paket, setiap paketnya berisikan beras 10 kilogram, minyak, dan tepung terigu dijual dengan harga Rp100 ribu per paket," ujarnya.
Husaini mengatakan, pasar sembako murah ini sifatnya situasional dengan melihat kondisi harga bahan pokok terus naik sementara pendapatan warga tidak bertambah.
"Ini bukan agenda rutin, tapi salah satu bentuk pelayanan dan juga upaya kami dalam membantu meringankan beban masyarakat yang saat ini mengalami kesulitan dengan tingginya harga bahan pokok," ujarnya.
Berita Terkait
KPK menyetor Rp1,9 miliar ke kas negara dari hasil lelang barang rampasan koruptor
13 Desember 2022 14:59