Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengimbau warga Bangka Selatan agar tidak melakukan perjalanan mudik pada lebaran Idul Fitri kali ini sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.

Pihaknya dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran larangan mudik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangka Selatan. Menurut Riza, langkah ini harus dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid 19 di Kabupaten Bangka Selatan yang saat ini, angka terkonfirmasi Covid-19 masih terendah se-Provinsi Bangka Belitung yaitu dengan jumlah kasus terkonfirmasi 698 kasus.

 "Kita masih dalam suasana pandemi, upaya menekan lonjakan kasus ini harus kita lakukan secara bersama. Kesadaran masyarakat sangat membantu dalam menekan kasus Covid-19 di kita, salah satunya kesadaran tidak mudik saat lebaran nanti sesuai ketentuan pemerintah.

Ini demi kesehatan kita bersama," katanya, Kamis (29/04/2021).

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto, mendukung langkah pelarangan mudik di Bangka Selatan. Pihaknya akan memperketat pengamanan jalur transportasi mudik baik jalur darat maupun laut termasuk pengawasan pelabuhan-pelabuhan tikus.

"Kami akan terus awasi jalur transportasi mudik guna mencehah orang keluar masuk secara massal ke Bangka Selatan baik sebelum lebaran maupun setelah lebaran. Pelabuhan-pelabuhan tikus juga akan dipantau agar tidak ada yang mudik melalui jalur tersebut.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021