• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Selasa, 23 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Pemkab Agam perpanjang masa tanggap darurat hingga 5 Januari 2026

      Pemkab Agam perpanjang masa tanggap darurat hingga 5 Januari 2026

      Senin, 22 Desember 2025 20:53

      ANTARA jelaskan peran krusial sajikan informasi bencana Sumatra

      ANTARA jelaskan peran krusial sajikan informasi bencana Sumatra

      Senin, 22 Desember 2025 17:30

      AS desak Thailand dan Kamboja hentikan bentrokan perbatasan

      AS desak Thailand dan Kamboja hentikan bentrokan perbatasan

      Senin, 22 Desember 2025 16:33

      Pesawat angkut TNI AL bawa dua ton logistik ke Aceh Tengah

      Pesawat angkut TNI AL bawa dua ton logistik ke Aceh Tengah

      Senin, 22 Desember 2025 12:46

      Makna Hari Ibu sebagai hari  perjuangan wanita

      Makna Hari Ibu sebagai hari perjuangan wanita

      Senin, 22 Desember 2025 11:59

  • Mancanegara
      137.000 anak dan ibu hamil Gaza terancam malnutrisi hingga April

      137.000 anak dan ibu hamil Gaza terancam malnutrisi hingga April

      Senin, 22 Desember 2025 19:34

      Zelenskyy minta komunitas internasional tekan Rusia akhiri perang

      Zelenskyy minta komunitas internasional tekan Rusia akhiri perang

      Senin, 22 Desember 2025 15:59

      Kemlu pulangkan jenazah WNI korban kebakaran di Hong Kong

      Kemlu pulangkan jenazah WNI korban kebakaran di Hong Kong

      Senin, 22 Desember 2025 14:42

      10 orang tewas dalam insiden penembakan brutal di kedai minum Afrika Selatan

      10 orang tewas dalam insiden penembakan brutal di kedai minum Afrika Selatan

      Minggu, 21 Desember 2025 18:05

      Cek fakta, video Ronaldo membantu korban banjir di Indonesia

      Cek fakta, video Ronaldo membantu korban banjir di Indonesia

      Sabtu, 20 Desember 2025 23:12

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Hasil dan klasemen Liga Spanyol: Barcelona jaga jarak di puncak dari duo Madrid

        Hasil dan klasemen Liga Spanyol: Barcelona jaga jarak di puncak dari duo Madrid

        Senin, 22 Desember 2025 10:50

        Kalahkan Villarreal 2-0, Barcelona kembali jauhi Real Madrid

        Kalahkan Villarreal 2-0, Barcelona kembali jauhi Real Madrid

        Senin, 22 Desember 2025 9:45

        Florentina cetak kemenangan perdana

        Florentina cetak kemenangan perdana

        Senin, 22 Desember 2025 9:24

        Klasemen Liga Inggris: Villa kuat di tiga besar, MU ke-7

        Klasemen Liga Inggris: Villa kuat di tiga besar, MU ke-7

        Senin, 22 Desember 2025 9:18

        Hasil BWF World Tour Finals 2025: An Se-young juara lagi

        Hasil BWF World Tour Finals 2025: An Se-young juara lagi

        Minggu, 21 Desember 2025 21:28

    • Gaya Hidup
        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Senin, 22 Desember 2025 9:47

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Minggu, 21 Desember 2025 22:39

        Asal usul sosok Santa Claus dalam perayaan natal

        Asal usul sosok Santa Claus dalam perayaan natal

        Minggu, 21 Desember 2025 22:33

        Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

        Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

        Minggu, 21 Desember 2025 22:27

        Apa itu

        Apa itu "playing victim"? Ini ciri-ciri, penyebab & cara menghadapinya

        Minggu, 21 Desember 2025 22:21

    • Opini
        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

        Hoak, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana

        Hoak, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana

        Senin, 22 Desember 2025 9:31

        Merindukan Gus Dur

        Merindukan Gus Dur

        Minggu, 21 Desember 2025 21:20

        Ombak yang mengetuk pintu dunia

        Ombak yang mengetuk pintu dunia

        Jumat, 19 Desember 2025 9:11

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

      • Video
        • Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          Rabu, 17 Desember 2025 18:43

          Pemprov Babel beri bantuan sarana usaha untuk nelayan dan pembudidaya

          Pemprov Babel beri bantuan sarana usaha untuk nelayan dan pembudidaya

          Rabu, 17 Desember 2025 16:01

          Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Selasa, 16 Desember 2025 16:54

      Fakta kasus pelecehan seksual Agus Buntung yang tuai perhatian publik

      Kamis, 12 Desember 2024 11:28 WIB

      Fakta kasus pelecehan seksual Agus Buntung yang tuai perhatian publik

      Jakarta (ANTARA) - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama, atau dikenal sebagai Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas, terus menjadi perhatian publik.

      Peristiwa ini mengungkap berbagai fakta mengejutkan, mulai dari pola tindakan hingga meningkatnya jumlah korban.

      Pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap 15 orang, termasuk anak-anak di bawah umur.

      Proses hukum yang dimulai sejak Senin (9/12) mendapatkan perhatian luas dari masyarakat dan sejumlah lembaga pemerintahan.

      Kasus Agus Buntung memunculkan spekulasi dan pertanyaan publik

      Kasus yang melibatkan Agus Buntung telah memicu spekulasi dan menimbulkan berbagai pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya, bagaimana mungkin seorang yang merupakan penyandang disabilitas, yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian lebih, justru terlibat dalam tindak pelecehan seksual.

      Kejadian ini menimbulkan keraguan dan kekhawatiran terkait pemahaman masyarakat tentang disabilitas, serta kemampuan dan keterbatasan yang dimiliki oleh penyandang disabilitas dalam melakukan tindakan kriminal.

      Menurut keterangan kepolisian, Agus memanfaatkan manipulasi emosional dan ancaman psikologis untuk memaksa korban mengikuti keinginannya. Temuan ini memicu kemarahan masyarakat, apalagi setelah bukti berupa rekaman video dan suara mulai terungkap.

      Fakta-fakta yang terungkap semakin menambah perhatian publik terhadap kasus ini sekaligus mendorong tuntutan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas.

      Polda NTB memastikan proses hukum berlangsung transparan, di antaranya dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan rekonstruksi kasus untuk mengungkap detail peristiwa.

      Di sisi lain, pihak berwenang terus menerima laporan tambahan dari korban yang memberanikan diri untuk melapor. Kasus ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya perlindungan bagi korban dan komitmen penegakan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pelaku yang merupakan penyandang disabilitas.

      Agus Buntung ditetapkan menjadi tersangka

      Agus Buntung telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya laporan dari seorang mahasiswi yang mengaku menjadi salah satu korbannya.

      Laporan tersebut memicu penyelidikan lebih lanjut, dan berdasarkan temuan sementara, Agus diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap total 15 korban. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya masih berusia di bawah umur.

      Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur merupakan pelanggaran sangat serius, karena selain melibatkan ketidakmampuan korban untuk memberikan persetujuan, juga menimbulkan dampak jangka panjang terhadap perkembangan psikologis dan emosional mereka.

      Polisi menyebutkan bahwa Agus diduga mengancam korban dengan mengungkapkan aib mereka, yang mempermudah pelaksanaan aksinya.

      Polda NTB memutuskan untuk menahan Agus di rumah karena keterbatasan fasilitas di rumah tahanan yang ramah disabilitas. Meskipun demikian, proses hukum terhadap Agus tetap berlanjut dengan pendampingan dari tim kuasa hukum.

      Penetapan Agus sebagai tersangka ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi korban pelecehan seksual, terlepas dari kondisi fisik atau mental pelaku.

      Selain itu, keputusan Polda NTB untuk menahan Agus di rumah juga mencerminkan upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam sistem peradilan, di mana fasilitas yang memadai sangat penting untuk mendukung proses hukum yang adil dan manusiawi.

      Pemeriksaan terhadap Agus dimulai pada Senin, (9/12) dan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Proses ini berjalan dengan memperhatikan semua ketentuan hukum yang ada, untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

      Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, hadir langsung untuk memastikan bahwa hak Agus sebagai penyandang disabilitas terpenuhi selama pemeriksaan. Mensos juga mengapresiasi komitmen Polda NTB dalam menangani kasus ini dengan mengikuti pedoman hukum yang khusus untuk penyandang disabilitas.

      Seruan atensi publik terkait pencegahan pelecehan seksual

      Kasus Agus Buntung memicu seruan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melawan pelecehan seksual, yang dianggap sebagai ancaman terhadap keselamatan dan martabat sosial. Pelecehan seksual tidak hanya merugikan korban, tetapi juga merusak struktur sosial masyarakat.

      Karena itu, edukasi dan kampanye anti pelecehan seksual sangat penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari kekerasan.

      Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap individu, tanpa terkecuali. Terutama bagi kelompok yang rentan, seperti anak-anak dan penyandang disabilitas.

      Keamanan dan perlindungan harus menjadi prioritas utama dalam berbagai aspek kehidupan, baik di sekolah, tempat kerja, maupun di ruang publik.

      Upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan agar kasus serupa tidak terjadi di masa mendatang. Kerja sama ini penting untuk menciptakan sistem yang lebih responsif terhadap isu pelecehan seksual dan mencegah terulangnya kekerasan serupa.

      Selain itu, proses hukum terhadap Agus Buntung akan terus dipantau dengan harapan dapat memberikan keadilan yang setimpal bagi para korban. Langkah ini juga diharapkan menjadi bagian penting dari upaya menegakkan hukum yang tegas terhadap pelaku pelecehan seksual maupun dari kalangan disabilitas.

      Pesan moral dibalik kasus Agus Buntung

      Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus Buntung memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga integritas dan menghormati hak asasi setiap individu. Tindak pelecehan seksual bukan hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga menghancurkan mental dan emosional mereka.

      Kasus ini juga menegaskan pentingnya pendidikan tentang batasan diri dan etika sosial sejak dini.

      Masyarakat harus diberi pemahaman yang jelas tentang perilaku yang tidak boleh diterima, dan dampak jangka panjang dari tindakan tersebut. Pelecehan seksual tidak hanya merusak korban, tetapi juga mencoreng reputasi pelaku dan menciptakan stigma sosial yang sulit dihilangkan.

      Penting juga untuk menekankan bahwa setiap tindakan pelecehan seksual harus dilaporkan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada tempat bagi kekerasan atau pelanggaran terhadap hak individu dalam masyarakat.

      Dalam hal ini, peran pemerintah, masyarakat, aparat penegak hukum, dan lembaga pendidikan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari indikasi tindakan pelecehan seksual.

      Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Hukuman Agus tunadaksa diubah menjadi 12 tahun penjara

      Hukuman Agus tunadaksa diubah menjadi 12 tahun penjara

      4 Desember 2025 14:13

      Terbukti lakukan pencabulan, Agus Buntung divonis 10 tahun penjara

      Terbukti lakukan pencabulan, Agus Buntung divonis 10 tahun penjara

      27 Mei 2025 16:33

      Agus Buntung dituntut 12 tahun penjara atas perkara pelecehan seksual

      Agus Buntung dituntut 12 tahun penjara atas perkara pelecehan seksual

      5 Mei 2025 19:43

      Terdakwa Agus ajukan pengalihan status tahanan di persidangan

      Terdakwa Agus ajukan pengalihan status tahanan di persidangan

      16 Januari 2025 14:00

      Sidang perdana pelecehan Agus digelar secara tertutup

      Sidang perdana pelecehan Agus digelar secara tertutup

      16 Januari 2025 12:43

      Penyidik serahkan tersangka tunadaksa Agus ke penuntut umum

      Penyidik serahkan tersangka tunadaksa Agus ke penuntut umum

      9 Januari 2025 13:58

      Kejati NTB nyatakan berkas perkara pelecehan Agus sudah lengkap

      Kejati NTB nyatakan berkas perkara pelecehan Agus sudah lengkap

      8 Januari 2025 12:29

      Kajati NTB tidak persoalkan Agus gunakan almamater saat rekonstruksi

      Kajati NTB tidak persoalkan Agus gunakan almamater saat rekonstruksi

      16 Desember 2024 18:31

      Terpopuler

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia perkuat posisi kedua dengan tambahan 10 emas

      SEA Games 2025

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia perkuat posisi kedua dengan tambahan 10 emas

      Top News

      • Bareskrim Polri tetapkan Wagub Babel Hellyana tersangka dugaan ijazah palsu

        Bareskrim Polri tetapkan Wagub Babel Hellyana tersangka dugaan ijazah palsu

        3 jam lalu

      • Kejagung tetapkan Kajari Bangka Tengah tersangka korupsi di wilayah Sulawesi Selatan

        Kejagung tetapkan Kajari Bangka Tengah tersangka korupsi di wilayah Sulawesi Selatan

        3 jam lalu

      • Pemkab Bangka Tengah salurkan Rp150 juta untuk daerah terdampak bencana

        Pemkab Bangka Tengah salurkan Rp150 juta untuk daerah terdampak bencana

        4 jam lalu

      • Ditlantas Polda Babel berlakukan rekayasa lalu lintas selama Natal 2025 dan Tahun baru 2026

        Ditlantas Polda Babel berlakukan rekayasa lalu lintas selama Natal 2025 dan Tahun baru 2026

        4 jam lalu

      • DPRD Babel fasilitasi penyelesaian konflik plasma sawit Belitung Timur

        DPRD Babel fasilitasi penyelesaian konflik plasma sawit Belitung Timur

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com