Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di desa Rias Toboali pada Minggu(16/5) sekitar pukul 22.00 wib.

"Pelaku berinisial HE(16) warga Dusun Sp.B Desa Rias Toboali diamankan saat berada di rumah beserta tiga orang saksi,"kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Agus Siswanto melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP.Sutan Sitorus Senin(17/5) di Toboali.

Disampaikannya peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Minggu(16/5) sekitar pukul 20.30 wib itu bermula saat pelaku beserta kawan - kawannya  berada di Bendungan Pumpung Desa Rias.

"Lalu tiba-tiba datang korban Trisno(19) menghampiri pelaku kemudian terjadi perkelahian namun berhasil dipisahkan oleh beberapa orang saksi,"katanya.

Sutan mengatakan usai perkelahian itu pelaku dan korban pulang ke rumah masing-masing namun tidak lama berselang korban mendatangi rumah pelaku lalu terjadi perkelahian hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Korban sempat dibawa kerumah sakit namun beberapa saat kemudian meninggal dunia,"kata dia.

Menurut Sutan setelah mendapat laporan mengenai peristiwa itu petugas langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara(TKP) dan langsung berhasil menangkap pelaku dan beberapa orang saksi.

"Setiba di lokasi kita langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi dan langsung berhasil mengamankan pelaku,"kata Sutan.

Dirinya menjelaskan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu buah pisau dengan gagang warna coklat dan satu batang kayu,pelaku akan dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP,"kata dia.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021