Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Desa Agrowisata Bukit Layang, Bakam sebagai wisata agro sebagai upaya pemanfaatan lahan bekas tambang biji timah yang memiliki potensi wisata sehingga ke depannya mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Desa Agrowisata merupakan kegiatan pengembangan sumberdaya alam suatu daerah yang memiliki potensi di bidang pertanian, peternakan, UMKM untuk dijadikan suatu kawasan wisata.

"Potensi kekayaan alam desa dapat digabungkan dan dikembangkan dalam kawasan agrowisata melalui pola terpadu. Penetapan Desa Wisata Agro seluas 2,73 hektar di atas lahan bekas penambangan biji timah," kata Kepala Desa Bukit Layang, Andre di Sungailiat Jumat.

Penetapan Desa Agrowisata Bukit Layang, Bakam sebagai wisata agrotourism  tertuang dalam SK Bupati nomor: 188.45/157/Dinparbudaya/2021.

"Agrotourism" Bukit Layang merupakan satu-satunya kawasan wisata alam terpadu di Bangka Belitung yang masih membutuhkan dukungan pemangku kepentingan guna menyempurnakan pengembangannya.

Dalam kawasan Desa Agrowisata, telah ditentukan spot area seperti, spot hewan endemik Bangka, kawasan peternakan, kolam budi daya, pembenihan atau pembibitan serta spot lainnya termasuk sarana literasi. 

"Untuk memperkuat pengelolaan kawasan tersebut, saya sudah mengeluarkan surat keputusan nomor: 188.4/45/SK/19.01.06.2008/2020 tahun 2020 tentang pembentukan kelompok sadar wisata "Bertrand Park"," jelasnya.

Hingga kini pengembangan kawasan Agrowisata dilakukan secara swadaya oleh kelompok yang secara legal sudah dibentuk dan disahkan.

Pengembangan potensi sumber daya lokal melalui desa wisata merupakan salah satu strategi kebijakan untuk meningkatkan potensi dan kapasitas sumbed daya lokal bidang pariwisata.

Pemerintah Kabupaten Bangka menyatakan bahwa untuk mewujudkan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan diperlukan upaya diversifikasi obyek wisata yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian alam dan ramah lingkungan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021