Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tahun ini menyiapkan 500 polis asuransi untuk para nelayan sebagai bentuk jaminan santunan kecelakaan kerja bagi warga pesisir.

"Premi asuransi ini diberikan sebagai bentuk jaminan santunan bagi para nelayan jika terjadi kecelakaan selama beraktivitas menangkap ikan," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan premi asuransi nelayan tersebut sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah melalui APBD selama satu tahun berjalan.

"Penerbitan premi dilakukan secara bertahap dan hari ini baru sebanyak 127 kartu asuransi nelayan yang diserahkan kepada nelayan yang tersebar pada seluruh kecamatan," ujarnya.

Ia menjelaskan premi asuransi yang ditanggung berupa kecelakaan berat dan meninggal dunia saat menjalankan aktivitas sebagai nelayan.

"Pemerintah daerah bekerja sama dengan PT Jasindo sebagai lembaga yang menyediakan produk asuransi bagi nelayan," ujarnya.

Kepala Dinas Kelautan Kabupaten Bangka Tengah Taufik mengatakan penerbitan dan penyerahan kartu asuransi nelayan dilakukan secara bertahap.

"Ini pemberian kartu asuransi tahap pertama dengan sasaran sebanyak 127 nelayan, nanti diteruskan dengan tahap berikutnya dengan target sebanyak 500 kartu asuransi nelayan," ujarnya.

Ia mengatakan kartu asuransi nelayan merupakan program dari Kementerian KKP yaitu program Bantuan Premi Asuransi bagi Nelayan (BPAN).

"Tentu saja harapan kami dengan adanya asuransi jiwa bagi para nelayan, mereka merasa terjamin dan lebih tenang dalam melaut," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021