Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bangka Belitung (Babel), akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBE isi ulang gas elpiji, untuk mencegah praktik curang petugas mengisi gas masyarakat.

"Dalam waktu dekat ini, kami sidak ke sejumlah SPBE, sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait isi gas elpiji yang mereka beli kurang," kata Kepala Disperindag Babel, Yuriswan di Pangkalpinang, Jumat.  
    
Ia menjelaskan, kegiatan sidak ini akan melibatkan aparat kepolisian, Satpol PP dan pemerintah kabupaten/kota, untuk mengoptimalkan kegiatan sidak isi ulang gas elpiji ukuran 12 kilogram dan tiga kilogram.

"Saat ini, praktik curang yang dilakukan petugas SPBE mengurangi takaran atau isi gas elpiji cukup rawan, karena harga gas elpiji khususnya ukuran 12 kilogram yang masih bertahan tinggi," ujarnya.

Menurut dia, praktik curang petugas atau pengelola SPBE mengurangi isi gas untuk mendapatkan untung besar ini sangat merugikan masyarakat.

Misalnya, isi gas ukuran 12 kilogram yang seharusnya  12 kilogram berkurang menjadi 10 hingga 11 kilogram. Demikian juga, gas ukuran tiga kilogram berkurang menjadi 2 kilogram.

"Praktik curang ini harus segera diatasi, karena akan memberatkan ekonomi masyarakat. Apalagi saat ini harga berbagai kebutuhan juga masih tinggi," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan menindak tegas SPBE yang melakukan praktik curang ini. Mulai tindakan peringatan hingga pencabutan izin usaha SPBE tersebut.

"Kami berharap masyarakat juga berperan dalam mengawasi praktik curang pengusaha ini, yaitu dengan melaporkan kepada penegak hukum apabila menemukan atau mengetahui praktik curang tersebut," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015