Sekda Kota Pangkalpinang, Ratmida Dawam menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) bersama Kepala organisasi perangkat daerah, camat dan lurah se Kota Pangkalpinang, yang berkaitan dengan Perizinan atau Pelayanan Masyarakat dengan Tema Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (PBB-P2), di ruang OR kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (14/6).

Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam dalam sambutannya menyampaikan Penerimaan Pajak Daerah dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan ini pada tahun 2020 kemarin tidak mencapai target yang di harapkan sebesar Rp 11 M, hanya tercapai Rp 8 M.

"Dengan FGD ini, bisa menjadi koreksi bagi seluruh OPD, camat dan lurah bahwa dalam penerimaan PBB P2 kita masih belum mencapai target yang kita harapkan," kata Radmida Dawam.


Tidak tercapainya target PBB P2 yang sudah ditetapkan, karena terkendala masih adanya hutang tak tertagih dari pajak PBB P2 ini yang potensinya cukup besar senilai 38 persen, maka diharapkan dengan FGD tahun 2021 ini dapat meningkatkan  realisasi penerimaan pajak PBB P2.

"Kita harapkan dengan FGD ini, baik OPD, camat dan lurah lebih kerja keras lagi dalam meningkatkan realisasi penerimaan pajak dari masyarakat Kota Pangkalpinang," katanya.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021