Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menikahkan 74 pasang pengantin, sebagai upaya menertibkan administrasi kependudukan di Kota Beribu Senyuman itu.
"Selamat saya ucapkan, semoga menjadi keluarga sakinah dan bahagia dunia akhirat," kata Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil saat membuka sidang isbat nikah massal di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan pada 2018 ada 400 pasangan suami istri lebih terdata di Dukcapil Kota Pangkalpinang yang belum memiliki buku nikah, sehingga keluarga ini kesulitan membuat kartu keluarga (KK) maupun kartu tanda penduduk (KTP) dan administrasi kependudukan lainnya.
"Saat ini ada sekitar 300 pasutri yang belum mengikuti isbat nikah, sehingga mereka tidak memiliki buku nikah dan masih pekerjaan rumah kita semua," ujarnya.
Menurut dia dengan adanya nikah massal ini tentu memberikan kepastian hukum dan pasangan suami istri ini mudah mengurus administrasi kependudukan keluarganya.
"Saya minta Dukcapil segera mengurus administrasi kependudukan peserta nikah massal ini," katanya.
Ia mengucapkan kepada seluruh pihak yang telah mendukung nikah massal, demi mewujudkan Kota Beribu Senyuman yang tertib administrasi kependudukan.
"Dengan adanya nikah massal ini tentunya pasutri ini mendapatkan administrasi baru," katanya.
Berita Terkait
Pangkalpinang intensifkan sosialisasi prakiraan cuaca BMKG
28 November 2024 20:15
Pemkot Pangkalpinang perkuat kelembagaan 114 PAUD
25 November 2024 22:25
Pangkalpinang uji coba program Makan Bergizi Gratis
21 November 2024 17:54
Pangkalpinang raih penghargaan percepatan penurunan stunting
21 November 2024 17:45
Pj Wako Pangkalpinang terima tiga penghargaan terbaik dari Pemprov Babel
21 November 2024 15:11
Pemkot Pangkalpinang raih penghargaan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem
21 November 2024 14:23
Pemkot ajukan Pangkalpinang sebagai kota sejarah
20 November 2024 19:11
Pangkalpinang intensifkan pantau stok darah rumah sakit
20 November 2024 15:04