Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah akan memperpanjang safeguard ubin keramik yang masa berlakunya akan selesai pada Oktober 2021.

"Pemerintah akan memperpanjang safeguard ubin keramik. Semua instrumen kita siapkan untuk mendukung industri keramik dalam negeri," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut, lanjut Menperin, sebagai salah satu upaya untuk mengatasi persoalan impor yang masih sangat besar.

Menurut Menperin, persoalan impor juga akan terselesaikan apabila dibarengi dengan upaya mengoptimalkan pasar dalam negeri oleh produk-produk industri dalam negeri sendiri, baik itu pembelian untuk penggunaan secara individu maupun korporasi/keproyekan.

Terlebih produk keramik nasional mempunyai nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 45 persen.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) Edy Suyanto mengatakan safeguard ubin keramik masih dibutuhkan industri keramik nasional.

Safeguard yang berlaku pada 2018-2021, lanjut dia, masih belum bermanfaat secara optimal, karena tambahan Bea Masuk Tindak Pengamanan (BMTP) belum dapat menekan arus impor keramik ke Indonesia secara maksimal..

"Impor keramik pada 2020 itu target kami bisa berkurang hingga 50 persen. Faktanya, hanya turun satu persen," ujar Edy.

Untuk itu, Edy meminta agar pada pengajuan safeguard yang diperpanjang, BMTP yang dikenakan dapat mencapai 30 persen, sehingga diharapkan penurunan impor hingga 50 persen dapat tercapai.

Selaras dengan hal tersebut, ASAKI menjamin kemampuan pasok di mana masih tersedia idle capacity 25-30 persen dari total kapasitas terpasang industri keramik yang berkisar 550 juta meter persegi.

"Kami juga memiliki volume yang mencukupi dengan utilitas saat ini 75 persen, kemudian waktu pengiriman yang on time, dan tentu saja harga yang lebih kompetitif," ujar Edy.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021