Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pemerintah desa dan kelurahan segera menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, guna menekan penularan COVID-19 yang tinggi di wilayah itu.

"Saat ini telah terjadi peningkatan kasus COVID-19 klaster perdesaan yang tinggi," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menjelaskan peran aktif dan resposif pemerintah desa, khususnya kepala desa dalam penanganan kasus COVID-19 di desa telah diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 di desa melalui APBDesa dan Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Selanjutnya, Instruksi Mendesa PDTT Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 Dalam Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro di Desa.

"Kepala desa bertanggung jawab langsung dan mengambil peran sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, seperti pemberlakuan kebijakan PPKM skala mikro di tingkat desa ini," ujarnya.

Ia mengatakan berdasarkan data per 16 Juni tahun ini, tercatat untuk kasus terkonfirmasi 19.911 orang, selesai isolasi 18.808 orang, suspek 11.577 kasus, serta kasus meninggal 307 kasus dan aktif atau pasien masih menjalani isolasi 819 kasus.

"Saat ini penularan virus corona terjadi di wilayah perdesaan. Oleh karena itu, pemdes segera memberlakukan PPKM skala mikro ini untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya ini," katanya.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Babel Andi Budi Praayitno mengatakan pemberlakuan PPKM berbasis mikro di tingkat desa dan kelurahan diperpanjang sampai dengan 28 Juni 2021.

"Hingga PPKM Mikro tahap V, pemerintah melibatkan 20 provinsi. Dengan penambahan 5 provinsi di tahap VI, dimana Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satunya, maka total ada 25 provinsi yang menerapkan PPKM mikro," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021